swarakepriAvatar border
TS
swarakepri
PLN dan Anggota DPRD Batam Bantah Tudingan Upeti Rp 10 Miliar
BATAM - swarakepri.com : Tudingan adanya dugaan upeti sebesar Rp 10 Miliar yang diberikan PT Pelayanan Listrik Negara(PLN) Batam kepada oknum anggota DPRD Batam untuk meloloskan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kelistrikan enggan ditanggapi managemen PLN dan Anggota Komisi III DPRD Batam.

Direktur Keuangan PLN Batam, Ardian Cholid ketika dikonfirmasi seusai menemui perwakilan pengunjuk rasa mengaku tidak mengetahui adanya indikasi suap Rp 10 Miliar kepada oknum anggota Komisi III DPRD Batam.

"Setiap tahun PLN Batam diaudit oleh BPKP Kepri," ujarnya mengelak.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Batam, Mohammad Yunus ketika menemui pengunjuk rasa menyampaikan bahwa adanya dugaan upeti tersebut harus disertai bukti-bukti.

"Kalau ada bukti, oknum yang diduga menerima suap langsung saja dilaporkan ke aparat penegak hukum," jelasnya.

Terkait rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik(TDL) yang diajukan PLN Batam, Yunus mengaku bahwa hingga kini Komisi III DPRD Batam belum pernah dibahas.

"Kami belum pernah membahas masalah kenaikan listrik dan tidak pernah berhubungan dengan PLN Batam," ujarnya.(www.swarakepri.com)
0
652
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan