lupausernameqAvatar border
TS
lupausernameq
Jangan Mudah Percaya Pada Media terutama Media Online!
kemarin2 ini ada kabar di media online seorang pesulap dikabarkan dilaporkan ke polisi karena pencemaran nama baik. Padahal di tv ga ada berita itu sama sekali , si Hakim tsb ga pernah melaporkan pesulap tsb , berita yg benar si hakim tsb meminta pesulap tsb sbg saksi dan bantuannya utk menyelesaikan penyuapan palsu antara penyanyi dangdut dengan hakim tsb. Jadi si pesulap tsb datang ke MA bukan untuk minta maaf atas kesalahannya tapi sebagai saksi. Informasi ini saya dpt dr twitter, facebook dan acara talk show pesulap tersebut.
jadi intinya jangan mudah percaya pd media terutama media online karena media online sudah bisa mengarang.
disini saya mengkhususkan pd media online, karena buat berita di media online itu mudah , tinggal mengarang dan copy paste dr media online lain , walaupun ga semuanya berita di media online itu hoax.
jadi jika ada berita di suatu media online (walaupun itu media online ternama seperti d*tik) jangan langsung percaya , lakukan hal2 berikut ini untuk mengecek berita tsb apakah benar atau hoax :
- cek di televisi apakah berita tsb ada atau tidak. Untuk kasus berita si pesulap td ga ada di tv sama sekali karena itu hoax kalau ga hoax jelas rame di tv. dan juga pastikan ada videonya yg berisi penyataan ttg kasus tsb dr orang yg terlibat, jangan cuma berisi gambar dan tulisan karena bisa dikarang dan dimanipulasi.
- cek di media social, website dan acara (jika orang tsb mempunyai acara di tv) punyanya orang tsb, cek apa yg dikatakan orang tsb dan lihat komentar2 orang yg komentar di sana , kalau komentarnya mayoritas positif berarti yg dikatakannya orang tsb kemungkinan besar benar.

Jadi kita jangan mudah percaya pada apa yg ditulis di media online , cek dulu kebenarannya , jangan kita menemukan suatu berita di media online , kita langsung mengcopy berita tsb ke media lain , seperti forum , media social atau websitenya kita. Karena jika berita tsb adalah hoax / bohong berarti kita telah melakukan pencemaran nama baik terhadap orang tsb , berarti kita telah menggiring opini ke arah salah dan menyebarkan kebencian kepada masyarakat terhadap orang tsb
Ingat : " Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan "
Diubah oleh lupausernameq 05-03-2014 18:38
0
1.1K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan