Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Kopoe2liarAvatar border
TS
Kopoe2liar
Aturan Baru, Tak Boleh Telat Nongkrong di Bandung
Spoiler for "1":


TEMPO.CO, Jakarta - Bandung sejatinya adalah kota hiburan yang tak pernah tidur. Sedari zaman kolonial, kota berjuluk Parijs van Java itu merupakan tempat berkumpulnya orang-orang dari berbagai daerah untuk mencari kesenangan.

Namun sejak awal tahun lalu, ada aturan baru nongkrong di Bandung. Dan kali ini tak main-main, setiap para penikmat hiburan malam jangan pernah sesekali telat pulang dari tongkrongan. Sebab, razia kepolisian yang sudah memberlakukan jam malam bakal menghadang.

“Pokoknya jangan sampai telat nongkrong kalau di Bandung sekarang,” ujar Ramadhan, seorang karyawan swasta yang mengaku kerap keluar malam, kepada Tempo, Selasa, 25 Februari 2014.

Dulu, sirene kepolisian dipakai apabila ada kondisi gawat, mengejar bandit atau meredakan kerusuhan. Namun nyalak sirene itu kini menjadi biasa saja di Bandung, bak lonceng sekolah yang membubarkan keriaan.

Awalnya, aturan jam malam ini hanya bersifat rekomendasi dari pihak kepolisian kepada pengusaha hiburan. Namun lambat laun, aksi polisi makin menjadi. Penyegelan dan kekerasan sempat beberapa kali terekam dalam rangka pembubaran tempat-tempat hiburan. Terakhir, insiden di sebuah cafe yang membuat seorang seniman musik asal Bandung, Satrio N.B., mendapat 20 jahitan di jidatnya akibat bentrok dengan kepolisian.

Pemerintah Kota Bandung sebenarnya punya aturan. Menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, yang juga termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012, jam operasional tempat hiburan boleh buka sampai pukul 03.00 WIB. Namun itu tampaknya lemah dihadapan rekomendasi polisi yang menginginkan semua kehingaran bubar tepat pada tengah malam. "Awalnya itu untuk menjaga keamanan, kami kembalikan ke kepolisian," kata Emil--panggilan akrab Ridwan Kamil.

Pengamat kepolisian asal Universitas Padjadjaran, Muradi, menilai penerapan aturan jam Cinderella hanyalah aksi sepihak dari Kapolda Jabar. Sebab, aturan main hiburan malam sejatinya tertuang dalam peraturan daerah. “Aturan itu lebay. Kapolri ganti saja Kapolda Jabar,” katanya.

Jadi sekarang bagi siapa pun yang ingin melancong ke Bandung, jangan lupa dengan aturannya. Terlebih lagi jangan telat pulang kalau nongkrong! Persis seperti dongeng Cinderella.
Sumber
gimana tanggapan agan? emoticon-Cool
Diubah oleh Kopoe2liar 27-02-2014 02:51
0
1.8K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan