Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

shinigamiyagamiAvatar border
TS
shinigamiyagami
Repeater, Penguat Sinyal yang (Kerap) Bikin Kesal
Repeater sejatinya berfungsi sebagai alat penguat sinyal. Namun lantaran penggunaannya yang sembarangan, repeater malah kerap bikin kesal pengguna seluler lainnya.

Keluhan soal penggunaan repeater ilegal sejatinya sudah lama diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mereka pun sudah beberapa kali gerilya untuk meredam penggunaan alat ini yang tidak terkontrol.

Kominfo melalui Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) selama tahun 2013 telah mengadakan monitoring dan operasi penertiban alat dan perangkat telekomunikasi berskala nasional.

Dasar kegiatan monitoring dan operasi penertiban tersebut adalah UU No. 36 tentang Telekomunikasi, PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, dan Peraturan Menteri Kominfo No. 29/PER/M.KOMINFO/8/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

Ketiga regulasi tersebut pada intinya menyebutkan bahwa seluruh perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, digunakan, dan atau diperdagangkan di Indonesia harus memenuhi ketentuan yang berlaku, dalam hal ini adalah persyaratan adanya sertifikasi perangkat telekomunikasi.

Dari hasil kegiatan monitoring dan operasi penertiban tersebut telah ditemukenali adanya perangkat repeater ilegal yang menimbulkan gangguan terhadap jaringan telekomunikasi.

Hingga Oktober 2013, termonitor ribuan cell jaringan seluler di Jakarta terganggu yang disinyalir disebabkan oleh penggunaan repeater yang tidak terkontrol. Gangguan juga terdeteksi di Jakarta, Medan, Makassar, Surabaya, Denpasar, dan Batam.
Menurut Gatot S. Dewa Broto, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, di awal Februari 2014, pihaknya bahkan menerima laporan dari operator yang menyebut jika penggunaan repeater ilegal makin marak.

"Pada umumnya di kota besar. Padahal di sini (kota besar-red.) sinyal sudah bagus. Tapi karena ada dugaan penggunaan repeater liar malah mengganggu pengguna lain," lanjut Gatot kepada detikINET, Rabu (26/2/2014).

Menurut keterangan Kominfo, repeater adalah perangkat yang digunakan untuk meningkatkan kekuatan penerimaan sinyal pada area lokal menggunakan antena penerima eksternal, amplifier sinyal, dan antena internal untuk transmisi ulang.

Cara kerja perangkat repeater mirip dengan menara BTS yang digunakan oleh operator, namun dalam kemasan yang lebih kecil dan ditujukan untuk penggunaan dalam ruangan.

Antena eksternal biasanya berupa antena directional. Antena eksternal dari perangkat repeater sangat penting dalam peningkatan kekuatan sinyal. Karena antena eksternal dapat diletakkan di luar yang diarahkan ke menara BTS terdekat untuk memperoleh sinyal yang bagus.

Semua model dari perangkat repeater mempunyai perangkat amplifier. Amplifier inilah yang berfungsi memperkuat sinyal yang diterima oleh antena eksternal yang kemudian ditransmisikan ulang oleh antena internal.

Dalam memilih model repeater diperhatikan juga faktor seperti kemudahan memfilter sinyal dari noise yang mengganggu. Karena semakin besar power dari repeater, maka semakin sulit sinyal difilter tanpa antena yang sangat bagus dan diarahkan dengan tepat ke menara BTS.
Repeater yang bagus mempunyai antena internal, meskipun ada beberapa model yang tidak menyediakannya. Keuntungan menggunakan antena internal adalah sinyal dapat disebarkan secara merata ke segala arah dalam ruangan.

Gangguan yang ditimbulkan dari perangkat repeater dapat dilihat dari beberapa sisi, yaitu:

1. All band repeater (penguat sinyal yang didesain untuk menguatkan sinyal semua operator dalam satu alat). Ketika salah satu operator sedang digunakan, spurious sinyal operator tersebut akan meningkatkan noise floor operator lain.

Hal ini terjadi karena perangkat tersebut memang juga dirancang untuk menguat kansinyal operator lain (all band repeater). Beberapa penguat sinyal di band 900 MHz yang bahkan frekuensi kerjanya melebar sampai ke CDMA (downlink).

Karena sinyal downlink CDMA sangat besar, ketika sinyal tersebut diteruskan ke BTS GSM, maka BTS GSM tersebut akan segera mengalami saturasi.

2. Pemasangan tanpa koordinasi dengan operator, ketika repeater dipasang dekat dengan BTS dan power yang dipancarkan maksimal, maka BTS akan terganggu.

Contohnya adalah ketika ada pelanggan Indosat, yang karena BTS terlalu jauh, maka memasang repeater. Padahal posisi pelanggan tersebut dekat dengan BTS XL Axiata.
Pelanggan Indosat mungkin tidak terlalu terpengaruh, namun besar kemungkinan pelanggan XL yang berada di radius sekitarnya yang ada repeater terhadap Indosat tersebut akan mengalami gangguan karena power yang diterimanya terlalu tinggi.

3. Kualitas perangkat (respon kerja repeater dengan kualitas rendah cepat turun). Dalam beberapa kasus, perangkat repeater yang sudah didesain dengan baik dan beroperasi khusus untuk operator tertentu ternyata tetap dapat mengakibatkan gangguan karena respons kerjanya sudah berubah sebagai akibat dari penurunan kualitas alat.

Pun demikian, repeater bukan alat ilegal. Namun perangkat tersebut harus lebih dulu mendapat sertifikasi regulator -- dalam hal ini Kementerian Kominfo.

Selain itu, penggunaannya juga harus terkontrol. Tak bisa asal pasang dengan power tanpa batas. Sebab alih-alih sebagai penguat sinyal, repeater tersebut justru malah akan membuat kesal pengguna seluler lainnya.


Sumber : http://m.detik.com/inet/read/2014/02/26/125132/2508875/328/4/repeater-penguat-sinyal-yang--kerap--bikin-kesal
0
7.7K
11
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan