ahok.btpAvatar border
TS
ahok.btp
[2 2 nya geblek]Atut-Rano Parno Suap Akil Rp7,5 M untuk Menangkan Pilgub Banten
Quote:

JAKARTA- Terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diketahui menerima uang Rp7,5 miliar dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan terkait penanganan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di MK.

Dalam dakwaan Akil yang dibacakan JPU KPK, Rini Triningsih, disebutkan pada Oktober 2011 dilaksanakan Pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang diikuti tiga pasangan calon.

Meliputi pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno, Wahidin Halim dan Irna Narulita, serta Jazuli Juwaini dan Makmun Muzakki. Namun, dalam hasil rekapitulasi KPU Provinsi Banten menetapkan Ratu Atut-Rano Karno sebagai calon terpilih periode 2010-2017.

Namun, kemenangan Ratu Atut itu digugat oleh tiga pemohon, Wahidin-Irna, Jazuli-Makmun Muzakki, dan Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata.

"Adanya keberatan hasil Pilkada Provinsi Banten tersebut. Terdakwa menerima sejumlah uang dari Tubagus Chaeri Wardhana Chasan alias Wawan melalui beberapa kali transfer ke rekening atas nama CV Ratu Samagat pada Bank Mandiri KC Pontianak Diponegoro," katanya saat membacakan dakwaan Akil di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Uang tersebut diberikan sebanyak lima kali transfer, pertama diberikan kepada Akil Rp250 juta dan Rp500 juta ditransfer pada 31 Oktober 2011 dengan nama penyetor Ahmad Farid Asyari, yang pada kolom berita slip setoran ditulis "biaya transportasi dan sewa alat berat."

Kemudian, kembali disetor lagi Rp100 juta dan Rp150 juta pada 1 November 2011 dengan nama penyetor yang sama dan slipnya tertulis sama dengan sebelumnya.

Lalu, pada 17 November 2011, Akil kembali ditransfer Rp2 miliar dengan nama penyetor Yayah Rodiah alias Yayah, dalam slip setoran ditulis "pembayaran bibit kelapa sawit."

Setoran keempat, Akil kembali menerima uang Rp3 miliar pada 18 November 2011 dengan nama penyetor Agah Mochamad Noor, di slip setoran ditulis "untuk pembelian bibit sawit."

Di tanggal yang sama, Akil kembali menerima uang Rp1,5 miliar dengan nama penyetor Asep Bardan, di slip setoran ditulis "untuk pembelian alat berat."

"Perbuatan terdakwa (Akil) selaku hakim konstitusi menerima hadiah berupa uang secara berlanjut sejumlah Rp7,5 miliar," tukas JPU.

Menurut Rini, penerimaan uang itu patut diduga diberikan Wawan yang juga merupakan adik kandung Ratu Atut karena kekuasaan atau kewenangan yang ada hubungannya dengan jabatan Akil selaku hakim konstitusi di MK, atau menurut pikiran Wawan sebagai orang yang memberikan uang kepada Akil bisa mempengaruhinya dalam memutus hasil sengketa Pilkada.

Sementara itu, seusai sidang Akil membantah telah menerima uang tersebut untuk penanganan sengketa Pilgub Banten. Pasalnya, pada saat sengketa Pilgub itu berlangsung bukan ia yang mengadili melainkan Mahfud MD.

"Pihak yang berperkara, bukan saya yang mengadili. Mahfud MD yang adili tanya sama dia," bantah Akil usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Akil mengaku uang yang diberikan oleh Wawan memang urusan bisnis dengan istrinya Ratu Rita.
sumbre

namanya pasangan satu paket pasti dong si doel ikut andil tebar duitemoticon-Big Grin

Ngmg2 si doel dari partai apa yaemoticon-Embarrassment

Spoiler for mulustrasi:
Diubah oleh ahok.btp 20-02-2014 23:02
1
2.6K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan