kemalmahendraAvatar border
TS
kemalmahendra
Ketika Hakim Memeriksa Dirinya
Mengerikan sekali penegakan hukum di negeri ini. Putusan Mahkamah Konsitusi untuk membatalkan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa hukum dipakai untuk kepentingannya sendiri. Hakim Konstitusi tidak mau kewenangannya dikurangi atau diambil alih oleh lembaga lain.

Padahal dalam hukum dikenal asas, nemo judex idoneus in proparia causa. Seseorang tidak dapat menjadi hakim bagi dirinya sendiri. Oleh karena manusia bukan malaikat, tidaklah mungkin seorang hakim bersikap adil bagi kasus yang berkaitan dengan kepentingannya.

Namun itulah yang terjadi Indonesia. Kita sedang terus dipertontonkan oleh hal-hal yang tidak umum. Semua hal sekadar didekati oleh urusan menang atau kalah, tanpa peduli melanggar kepantasan atau tidak.

Para Hakim Konstitusi sudah tidak melihat lagi asas itu. Mereka hanya melihat bahwa Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan konstitusi.

Tentu pembenaran selalu bisa dipakai. Para Hakim Konstitusi melihat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 bertentangan dengan Pasal 24C ayat 3. Dalam konstitusi sembilan Hakim Konstitusi diusulkan oleh Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.

Memang bunyi Pasal 24C ayat 3 sangatlah jelas. Hanya saja semua itu seharusnya tidak ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Ada lembaga lain yang seharusnya melakukan pengujian agar asas hukumnya tidak ditabrak.

Satu hal yang membuat kita prihatin adalah lemahnya penyusunan peraturan undang-undang sekarang ini. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang seharusnya menjadi pilar penyusunan rancangan undang-undang tidak bekerja dengan saksama. Akibatnya rancangan yang dibuat memiliki banyak kelemahan.

Zaman Orde Baru memang segala sesuatunya serba terkontrol. Tetapi Presiden Soeharto tetap tidak mau gegagah. Sekretariat Negara memainkan peran untuk menjaga kewibawaan Lembaga Presiden di dalam mempersiapkan peraturan.

Tim hukum yang bekerja untuk Presiden Soeharto merupakan orang-orang yang memang ahli. Mereka merumuskan secara benar peraturan yang hendak dikeluarkan dan sekali ditanda tangan oleh Presiden Soeharto nyaris tidak ada kelemahan yang bisa dipakai untuk menembak Presiden.

Sikap sembrono itulah yang lebih menonjol sekarang ini. Bagaimana Kementerian Hukum dan HAM bisa tidak melihat bunyi Pasal 24C ayat 3 UUD 1945. Fatalnya lagi para anggota DPR pun tidak melihat hal itu, sehingga keputusan yang mereka hasilkan mudah untuk dipatahkan.

Padahal begitu banyak tim ahli yang sudah dibayar oleh uang negara untuk membantu kementerian dan juga DPR. Semua itu menjadi sebuah kemubaziran ketika tidak memberi manfaat apa pun kepada lembaga dan terlebih lagi kepada negara.

Sekarang ini kita tidak bisa berbuat lain kecuali menerima keputusan Mahkamah Konstitusi. UUD 1945 sudah menetapkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat. Kita harus menghormati apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi.

Hanya saja dalam hukum bukan hanya aturan yang harus ditegakkan. Semua itu harus mengarah kepada maslahat bagi bangsa dan negara. Hakim diberi kewenangan untuk tidak menerjemahkan secara harafiah bunyi peraturan, tetapi juga menginterpretasikannya untuk kepentingan yang lebih besar.

Sekarang ini kita sedang berada dalam sistem hukum yang chaotic. Di semua lapisan kita kehilangan sosok negarawan. Sangat sedikit orang yang bisa melihat persoalan dalam kepentingan yang lebih besar. Semua lebih bertumpu kepada kepentingan pribadi dan golongan.

Memang Bung Hatta pernah mengingatkan kondisi yang seperti ini. Ketika bangsa ini dihadapkan kepada tantangan yang besar, negeri ini dipimpin oleh orang-orang yang berpikiran kerdil. Inilah yang sedang terjadi di negara kita tercinta ini.

Tidak keliru apabila kita mengharapkan adanya perubahan besar. Negeri ini membutuhkan pemimpin-pemimpin baru yang bukan hanya membawa pikiran segar, tetapi berwawasan jauh ke depan. Tidak bisa negeri ini dipimpin oleh orang-orang yang mediocre seperti sekarang ini. Kasihan sekali negeri ini!
0
662
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan