- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
status vakum ditagih pajak?
TS
kawamara
status vakum ditagih pajak?
Siang gan ane mau curhat sekalian tanya.
Jadi begini, ane punya perusahaan tapi status vakum dan sudah dilaporkan ke pajak. Tapi baru" ini dapat surat tagihan pajak. Cuma 100rb sih gan. Tapi gak rela ane. Buat perusahaan vakum yang di tagih apa ya? Dan kebetulan yang nerima kakak ane. Katany perusahaan mau di sita lah. PPh pasal 21 gan. Terima kasih..
Jadi begini, ane punya perusahaan tapi status vakum dan sudah dilaporkan ke pajak. Tapi baru" ini dapat surat tagihan pajak. Cuma 100rb sih gan. Tapi gak rela ane. Buat perusahaan vakum yang di tagih apa ya? Dan kebetulan yang nerima kakak ane. Katany perusahaan mau di sita lah. PPh pasal 21 gan. Terima kasih..
0
2.7K
5
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan