nra.rockillAvatar border
TS
nra.rockill
[share] Ini yang Harus Dilakukan Pekerja Wanita Bila Dilecehkan Atasan
SAVE OUR WOMEN


Anemembuat trhead ini berwal dari kepedulian dan ane bukan salah satu dari pengurus serikat buruh dan ane juga cwo gan, ane cuman sadar sebagai karyawan swasta ane punya beban moral untuk menyampaikan hal-hal ini untuk para wanita indonesia betapa riskannya saudara2 kita hidup di lingkungan dunia kerja, dan berikut ane sampaikan hak2 mereka, semoga bisa menjadi tambahan pengetahuan buat saudara2 kita



Perempuan tidak boleh takut mengadukan perbuatan tidak menyenangkan terutama yang terkait dengan pelecehan seksual dari atasan. Memang, adanya hubungan industrial, membuat perempuan jadi takut untuk mengadu.

Karena itu, buruh perempuan dianggap rentan menjadi korban tindak kekerasan seksual, asusila, dan rudapaksaan. Karena pelaku merupakan 'orang penting'. Kalau pun diadukan, belum tentu aduan tersebut direspons dengan baik.

"Untuk itu saya pribadi menyarankan kepada teman-teman buruh agar mau bergabung ke dalam serikat buruh. Biasanya, tidak memiliki kesanggupan untuk melaporkan, karena buruh itu malu," kata Perwakilan Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih saat diwawancarai Health Liputan6.com di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, seperti ditulis Minggu (9/2/2014)

Tak ingin teman-teman sesama takut Jumisih dan rekan-rekan dari FBLP selalu mengadakan penyuluhan agar para buruh berani melaporkan pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami.

"Kami mau kaum buruh bangkit. Ada rasa berani untuk melaporkan ke polisi. Intinya, hal pertama yang harus dilakukan oleh mereka ketika mengalami tindak pelecehan adalah mengadukannya ke polisi," kata Jumisih menambahkan.

Di sisi lain, Jumisih mengharapkan kepada seluruh penegak hukum untuk cepat merespons setiap aduan yang diberikan korban tindak kekerasan seksual. Sebab, di mata Jumisih dan rekan-rekannya, selama ini polisi dinilai lambat dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku.

"Kalau pun ada pengaduan, polisi seolah-olah menjadi mediator untuk mendamaikan tidak untuk menghukum pelaku. Ini yang ingin kita protes,
" kata Jumisih menegaskan.

Beberapa Hak-Hak Buruh




Kebebasan untuk Berunding Secara Kolektif

Spoiler for Penjelasan:



Hak Mogok Kerja

Spoiler for Penjelasan:


Kebebasan Bergabung Dengan Serikat Buruh dan Berpartisipasi Dalam Aktifitas Serikat Buruh di Luar Jam Kerja
Spoiler for Penjelasan:


Berikut hak2 buruh selengkapnya
Spoiler for Penjelasan:




Spoiler for SS:



Spoiler for ss:
anasabilaAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan anasabila memberi reputasi
2
2.3K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan