- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Hukum Kepailitan
TS
harianggara
Hukum Kepailitan
Asslamualaikum.
Selamat siang kawan.
Mohon maaf mengganggu.
Kalau boleh bertanya, saya mau tanya tentang hukum kepailitan, prof.
Apakah ada pendapat ahli yang menyatakan bahwa pemegang obligasi atau kreditor berwenang dalam mengajukan permohonan pailit terhadap penanggung utang (guarantor) ?
di sisi lain wali amanat adalah wakil atau kuasa dari para pemegang obligasi atau kreditor baik di dalam maupun diluar pengadilan.
Terimakasih kawan.
Wsslam
Selamat siang kawan.
Mohon maaf mengganggu.
Kalau boleh bertanya, saya mau tanya tentang hukum kepailitan, prof.
Apakah ada pendapat ahli yang menyatakan bahwa pemegang obligasi atau kreditor berwenang dalam mengajukan permohonan pailit terhadap penanggung utang (guarantor) ?
di sisi lain wali amanat adalah wakil atau kuasa dari para pemegang obligasi atau kreditor baik di dalam maupun diluar pengadilan.
Terimakasih kawan.
Wsslam
0
547
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan