sukawanitaAvatar border
TS
sukawanita
kendaraan kena tilang ? Yuk kita cek kenapa...
Agan aganwati, ane mau sharing dikit nih karena kemaren abis kena razia, jadi ane cari-cari info soal kelengkapan kendaraan menurut UU...jika menghadapi razia lantas kadang kita merasa sudah aman karena SIM dan STNK sudah ada didompet emoticon-Wink tp sebenarnya ga cm itu gan, ada hal-hal lain yang kadang diperiksa polantas sesuai UU dibawah ini, cekidot yuk mumpung kita belum kena razia emoticon-Cool

Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285:

(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Kemudian pada Ayat (2) juga disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)


jadi kebayang kan gan kl agan merasa sudah lengkap tapi masih kena tilang emoticon-Hammer (S)emoticon-Hammer (S)emoticon-Hammer (S)

mungkin dari hal-hal diatas yang masih agan belum lengkapi...jadi sebenernya kadang memang pas razia seakan-akan pak pol mencari-cari alasan, tp nyatanya memang ada di UU gan emoticon-Cool

mari kita cek kendaraan kita biar hati tenang jika ada razia emoticon-Ngacir2emoticon-Ngacirngacir2emoticon-Ngacir dan buat keselamatan kita juga

jangan lupa di rate plus emoticon-Blue Guy Cendol (L) gan kl berkenan...
0
921
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan