Spoiler for Jalur Sadang - Subang - Cirebon Macet
:
Kalau agan - agan sering melewati jalur sadang - subang - Cirebon
lihat aja perbedaan 2010 dengan 2014 ini, sawah - sawah pinggir jalan habis, lihat kanan kiri jadi pabrik - pabrik
pamanukan banjir, lalu lintas lewat jalur tengah semua... hari biasa saja macet ditambah kendaraan2 dari pantura
super macet
Apakah Agan2 Siap Menghadapi Food Inflasi ?
Bagaimana kalau harga beras 20rb/kg ( gak mungkin, kan bisa ngimport! )
Mau swasembada beras malah ngimport, jadi Negara pengimport
Semoga dapat menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia,
Seperti inikah aparat pemerintah di Negara kita, akan memberi ijin untuk industry
Persawahan dibangun pabrik, sangat jelas menyalahi UU
kalau menghilangkan sawah 1 hektar ya harus mengganti sawah 1 hektar,
Memang sawah dapat dipanen 1 tahun 3 kali dengan bantuan pompa, kalau tanpa bantuan pompa cuma 1 tahun sekali karena tidak ada air...
Tapi, tanpa air masih bisa menanam jagung dan bahan pangan lainnya
Harga sawah yang sangat Murah 700rb - 1jt per 14meter atau 50-70rb per M2,
berapa harga Tanah di daerah lain ? Jakarta, Cikarang, Bekasi, Karawang, Yogyakarta ?
Persawahan dibangun pabrik
Spoiler for Persawahan dibangun pabrik:
TINJAU CIPUNAGARA- Warga Desa Padamulya Kecamatan Cipunagara ramai-ramai menolak pembangunan pabrik sepatu, yang rencananya akan dibangun dilahan pesawahan milik warga seluas 20 hektar di desa tersebut.
Hampir semua warga di Desa tersebut sangat menolak keras proses alih fungsi lahan sawah teknis menjadi lokasi zona industri baru, karena sesuai aturan yang berlaku sawah teknis dilarang dijadikan lokasi zona industri.
"Proses perda RTRW belum disahkan, lalu kenapa pabrik-pabrik bisa diberi izin? kita menolak dengan tegas pembangunan pabrik diwilayah desa Padamulya," kata salah seorang warga, Asep Saepudin disela-sela acara sosialisasi pendirian pabrik di kantor Desa Padamulya, Rabu (29/1/2013).
?Asep mengatakan, bahwa 20 hektare luas areal sawah yang diairi irigasi teknis Tarum Timur yang sumber airnya dari waduk Jatiluhur Purwakarta tersebut sudah dijual warga antara Rp700 ribu hingga Rp 1 juta per tumbak setara 14X14 meter persegi.? "Kita tidak habisa kenapa pabrik tersebut bisa diberikan izin? Padahal sudah jelas-jelas lahan tersebut merupakan lahan teknis berkelanjutan," tuturnya.
Warga lainnya, Budi mengatakan bahwa ?rencana alih fungsi sawah teknis menjadi pabrik itu, jelas-jelas melanggar aturan UU Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, alih fungsi sawah irigasi untuk industri itu dilarang. "Kami mendesak Pemkab Subang untuk tidak memproses perizinanannya karena sudah jelas-jelas melanggar peraturan,"? imbuh Budi.
Kepala Bidang Perizinan BPMP Kabupaten Subang, Didin Saepudin mengatakan, bahwa memang benar permohonan pendirian industri di lokasi sawah teknis itu dilarang. "Kita belum memproses perizinannya. Jika rekomendasinya diizinkan, maka, pihak investor harus menyediakan lahan lain sebagi kompensasinya," katanya singkat. [Warlan putra | @warlanputra]