Apa Kata Pejabat Soal Koreksi Kenaikkan Harga Elpiji 12 kg. Cekidot Gan!!!
TS
herwinawr
Apa Kata Pejabat Soal Koreksi Kenaikkan Harga Elpiji 12 kg. Cekidot Gan!!!
Seperti yang agan-agan mungkin udah pada tau, setelah adanya pertemuan antara Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menko Ekonomi Hatta Rajasa, ama BPK, mereka memutuskankenaikan gas elpiji nonsubsidi 12 kg sekarang jadi Rp 1000/kgdari yang sebelumnya Rp 3.959/kg. Harga ini akan mulai berlaku besok (nanti malam) pukul 00.00 WIB.
Nih, kata para Menteri soal revisi harga ini.
Quote:
Quote:
"Menurut survei Pertamina, sebanyak 85% masyarakat tidak akan bermasalah dengan kenaikan harga semula (lama). Tapi kita coba perhatikan masyarakat lah," ujarnya usai pertemuan, Senin (6/1), di Gedung BPK.
Spoiler for Selengkapnya:
Menurut Menteri BUMN, Dahlan Iskan, jika mengacu pada harga perolehan pendapatan Pertamina, kenaikan harga lama kurang tinggi. Namun, jika mengacu pada daya beli masyarakat, harga Rp 1.000 per kg cukup mumpuni.
Walaupun begitu, ternyata perubahan harga ini harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang sedang dilakukan. "Kan ada Direksi juga, RUPS sedang dilakukan tadi," ungkap mantan Dirut PLN ini. Dengan keputusan baru ini, maka Pertamima masih mengalami kerugian di tahun 2014.
Kalau sebelumnya rugi sampai Rp 7,7 triliun, sekarang diperkirakan menjadi Rp 6,5 triliun. Ditanya lebih lanjut, Dahlan enggan berkomentar apakah harga elpiji akan dinaikkan secara bertahap. Setelah itu BPK pun merekomendasikan pada Pertamina untuk menyesuaikan harga demi meminimalisir kerugian.
Quote:
"Pemerintah tidak bisa intervensi, yang bisa hanyalah RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) untuk mengoreksinya. Pemerintah menjelaskan saja, perhatikan aspek dari BPK dan kemampuan daya beli masyarakat," kata Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (6/1).
Spoiler for Selengkapnya:
Menurutnya, cara pengambilan keputusan seringkali disalahartikan oleh masyarakat. Pasalnya, pemerintah hanya berwenang atas elpiji yang disubsidi, bukan semua jenis epliji. Pemerintah hanya mampu memberi rekomendasi atas kebijakan itu. Dalam hal ini, hanya RUPS yang mampu mengevaluasi kebijakan.
Sebelumnya, Dahlan mengakui, kenaikan harga elpiji 12 kg adalah kesalahannya. Tetapi, menurut Hatta, Dahlan sudah melakukan semuanya sesuai prosedur, tidak ada kesalahan! "Ini sudah jadi putusan RUPS, tidak ada yang salah dalam prosesnya," Hatta.
Quote:
"Coba dilihat, warung nasi rata-rata menggunakan 12 kg. Saya juga terima komplain dari masyarakat," tambah politisi Partai Demokrat ini. Pertamina sebaiknya mendengarkan keluhan dari masyarakat dan pertimbangkan audit dari BPK.
Spoiler for Selengkapnya:
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menegaskan, itu merupakan kewenangan Pertamina seperti tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun, pemerintah meminta Pertamina mempertimbangkan lagi kebijakan ini. Putusan ini dinilai mendadak dan merugikan masyarakat. "Memang tanggal 2 saya terima hasil putusan, ini kewenangan mereka, sekarang kita bahas. Bagaimanapun kepentingan rakyat harus didengar," kata Jero kepada wartawan di gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (6/1).
Menurutnya, isu kenaikan elpiji sangat sensitif walaupun tidak berhubungan dengan subsidi dari pemerintah.
Nah, kalo menurut agan-agan sekalian kenapa revisi kenaikan harga elpiji tabung 12 kg dipandang perlu?
Quote:
Spoiler for Kalo kata agan2:
Quote:
Original Posted By andhihonda►dagelan politik apa peristiwa ekonomi nih??
klo dibilang bkn tg jwb pemerintah
lah pemegang saham terbesar pertamina kan pemerintah
masa mau menumbalkan dirut pertamina dan pak dahlan mana nih kerja menko perekonomian
gak becus urusin ekonomi negara aja pengen jadi capres
dlu pas regulasi konversi minyak tanah ke lpg, kok pemerintah yg semangat mungkin sekali lagi mungkin, karena menjelang 2014
sikat sana sikat sini, jilat sana jilat sini, mulut manis tapi hati serigala
wallahu a'lam bisawab