- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
CARREFOUR SUNTER Perlakukan Konsumen Seperti "MALING"


TS
kakaktua
CARREFOUR SUNTER Perlakukan Konsumen Seperti "MALING"
Quote:
VIVAnews - Ahmad Pahingguan, selanjutnya disebut sebagai “Konsumen” yang beralamat di GG. Kelingkip , RT 09 RW 09, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Pusat, membeli sejumlah produk di Carrefour Sunter, di antaranya adalah susu formula pada hari Sabtu, 28 Desember 2013.
- Carrefour Sunter adalah “Gerai” bagian dari Carrefour Indonesia yang berada di Jl. Danau Sunter Utara Blok B Kav 11-12 Papanggo, Jakarta Utara. Carrefour Sunter adalah gerai milik PT Alfa Retailindo dimana mayoritas sahamnya dikuasi oleh PT Trans Retail Indonesia milik konglomerat Chairul Tanjung yang berkantor pusat di Jl. Lebak Bulus Raya No.8, Cilandak, Jakarta Selatan.
- Bahwa Konsumen pada hari itu berniat membeli susu formula Chilkid Vanila dengan harga normal Rp114.600 per/pcs. Susu tersebut bukanlah merupakan produk Promo Koran atau promo katalog sehingga pembeliannya tidak ada pembatasan untuk setiap pelanggannya. Kemudian Konsumen menemui Linda Gusriani “SPG” (Sales Promotion Girl) dari Kalbe. Selanjutnya, SPG tersebut meminta izin kepada Muhamad Soleh “SM Departemen 14” (Sales Menager).
- Atas izin itu, SPG tersebut memberi Konsumen sebanyak 48 pcs susu formula dengan persyaratan transaksi pembeliannya dilakukan dua kali yang setiap kali transaksinya sebanyak 24 pcs. Kemudian persyaratan itu dipenuhi oleh Konsumen. Dikarenakan transaksi pembelian tersebut dilakukan dua kali, maka Konsumen menitipkan barangnya tersebut di kantin yang berada di depan gerai tersebut dan kembali melakukan transaksi pembelian kembali.
- Bahwa kemudian setelah melakukan transaksi pembelian yang kedua Konsumen kembali ke kantin tempat menitipkan barang tersebut sekitar pukul 16.30 WIB. Di tempat itu, Konsumen diberitahukan oleh pemilik kantin bahwa SM Departemen 14 datang makan. Kemudian Muhamad Soleh menanyakan kepada pemilik kantin siapa pemilik dari susu formula yang dititipkan dikantinya itu. Si pemilik kantin pun mengatakan kalau pemiliknya adalah Konsumen.
- Setelah itu, Konsumen kembali kedalam gerai untuk membeli beberapa keperluan lainnya yaitu Bubur Bayi ‘Cerelac’ dan minyak goreng. Selah berbelanja, konsumen pun kembali ke kantin tersebut pukul 18.15 WIB yang diikuti dengan SM Departemen 14 yang menungu di pos satpam. Sesampainya di kantin , SM Departemen 14 kembali menanyakan kepada pemilik kantin siapa pemilik dari susu formula yang dititipkan tersebut. Konsumen pun menjawab, bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli secara sah dari Carrefour Sunter.
- Selanjutnya SM Departemen 14 berkata “oh ini toh orangnya” dengan nada bicara tinggi layaknya memberlakukan konsumen sebagai “seorang maling” menanyakan asal-usul barang tersebut dengan arogannya. Konsumen pun terdiam, bingung dan bertanya-tanya kenapa barang yang sudah dibelinya dengan sah tersebut dipertanyakan dan dia mengusir si konsumen sambil berkata “awas kamu kalau besok belanja lagi kesini, saya usir kamu,” yang disaksikan oleh SPG dan pemilik kantin serta beberapa orang satpam dari arah kejauhan.
- Atas peristiwa tersebut, konsumen merasa diperlakukan tidak baik “tidak seperti raja” dari SM Departemen 14 yang berprilaku tidak menyenangkan tersebut. Sungguh mengecewakan, nampaknya konsumen di negeri ini belumlah mendapatkan perlakukan yang baik dari para pelaku usaha.
- Carrefour Sunter adalah “Gerai” bagian dari Carrefour Indonesia yang berada di Jl. Danau Sunter Utara Blok B Kav 11-12 Papanggo, Jakarta Utara. Carrefour Sunter adalah gerai milik PT Alfa Retailindo dimana mayoritas sahamnya dikuasi oleh PT Trans Retail Indonesia milik konglomerat Chairul Tanjung yang berkantor pusat di Jl. Lebak Bulus Raya No.8, Cilandak, Jakarta Selatan.
- Bahwa Konsumen pada hari itu berniat membeli susu formula Chilkid Vanila dengan harga normal Rp114.600 per/pcs. Susu tersebut bukanlah merupakan produk Promo Koran atau promo katalog sehingga pembeliannya tidak ada pembatasan untuk setiap pelanggannya. Kemudian Konsumen menemui Linda Gusriani “SPG” (Sales Promotion Girl) dari Kalbe. Selanjutnya, SPG tersebut meminta izin kepada Muhamad Soleh “SM Departemen 14” (Sales Menager).
- Atas izin itu, SPG tersebut memberi Konsumen sebanyak 48 pcs susu formula dengan persyaratan transaksi pembeliannya dilakukan dua kali yang setiap kali transaksinya sebanyak 24 pcs. Kemudian persyaratan itu dipenuhi oleh Konsumen. Dikarenakan transaksi pembelian tersebut dilakukan dua kali, maka Konsumen menitipkan barangnya tersebut di kantin yang berada di depan gerai tersebut dan kembali melakukan transaksi pembelian kembali.
- Bahwa kemudian setelah melakukan transaksi pembelian yang kedua Konsumen kembali ke kantin tempat menitipkan barang tersebut sekitar pukul 16.30 WIB. Di tempat itu, Konsumen diberitahukan oleh pemilik kantin bahwa SM Departemen 14 datang makan. Kemudian Muhamad Soleh menanyakan kepada pemilik kantin siapa pemilik dari susu formula yang dititipkan dikantinya itu. Si pemilik kantin pun mengatakan kalau pemiliknya adalah Konsumen.
- Setelah itu, Konsumen kembali kedalam gerai untuk membeli beberapa keperluan lainnya yaitu Bubur Bayi ‘Cerelac’ dan minyak goreng. Selah berbelanja, konsumen pun kembali ke kantin tersebut pukul 18.15 WIB yang diikuti dengan SM Departemen 14 yang menungu di pos satpam. Sesampainya di kantin , SM Departemen 14 kembali menanyakan kepada pemilik kantin siapa pemilik dari susu formula yang dititipkan tersebut. Konsumen pun menjawab, bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli secara sah dari Carrefour Sunter.
- Selanjutnya SM Departemen 14 berkata “oh ini toh orangnya” dengan nada bicara tinggi layaknya memberlakukan konsumen sebagai “seorang maling” menanyakan asal-usul barang tersebut dengan arogannya. Konsumen pun terdiam, bingung dan bertanya-tanya kenapa barang yang sudah dibelinya dengan sah tersebut dipertanyakan dan dia mengusir si konsumen sambil berkata “awas kamu kalau besok belanja lagi kesini, saya usir kamu,” yang disaksikan oleh SPG dan pemilik kantin serta beberapa orang satpam dari arah kejauhan.
- Atas peristiwa tersebut, konsumen merasa diperlakukan tidak baik “tidak seperti raja” dari SM Departemen 14 yang berprilaku tidak menyenangkan tersebut. Sungguh mengecewakan, nampaknya konsumen di negeri ini belumlah mendapatkan perlakukan yang baik dari para pelaku usaha.
Waduh salah apa yg beli barang padahal ga DISKON atau PROMO...ada yang tau kah alasannya??? sampe di hina2 bener juga sesuai JUDULmau BELI udah kaya MALING
SUMBER
Diubah oleh kakaktua 30-12-2013 03:12
0
1.9K
Kutip
3
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan