obrolanrakyatAvatar border
TS
obrolanrakyat
10,3 Juta Rakyat Miskin Dipastikan Tak Dapat Jaminan Kesehatan
JAKARTA - Tahun depan, PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Namun, Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mencium pelanggaran implementasi BPJS tahun depan.

Sekretaris KAJS Said Iqbal mengatakan, pemerintah dengan sengaja melanggar UU Nomor 4 tahun 2004 tentang SJSN dan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS dengan melakukan pentahapan kepesertaan Jaminan Kesehatan, terutama bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

"Kami serius mengenai implementasi BPJS ini. Ada beberapa point yang kami cermati. Yang pertama telah terjadi pelanggaran konstitusi program kesehatan," ucap Said saat acara "Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Seluruh Rakyat 1 Januari 2013 Terancam Gagal, Bagaimana Sikap Rakyat?" di Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Sehingga, menurut Said, dipastikan pada 2014 mendatang, sebanyak 10, 3 juta rakyat miskin tidak akan menerima jaminan kesehatan. Padahal berdasarkan data BPS terdapat 96,7 juta orang miskin dan tidak mampu.?

?"Faktanya, pemerintah hanya memberikan mengcover 86,4 juta jiwa penerima bantuan iuran (PBI). Ini ada selisihnya 10,3 juta. ?Pemberitaan kuota ini, jelas-jelas telah melanggar konstitusi," tegas Said.

Said menegaskan, berdasarkan konstitusi pemerintah wajib memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat tanpa kecuali.? Jumlah rakyat miskin dan orang tidak mampu yang tidak tercover bisa jadi lebih besar. Pasalnya, itu belum termasuk rakyat miskin dan tidak mampu yang sampai saat ini tidak masuk menjadi peserta Jamkesda dan Jamkesmas.?

?Sementara itu, Presidium KAJS Indra Munaswar mengatakan, pemerintah tidak bisa berdalih dengan lemahnya kemampuan fiskal. Ia menyebut ada ruang fiskal antara Rp360 triliun hingga Rp450 triliun, serta SILPA tiap tahun berkisar Rp45 triliun.?

?"Jika diasumsikan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung 150 juta, dengan besaran iuran Rp20.000 per jiwa maka hanya Rp36 triliun setiap tahun. Jadi, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk tidak menyertakan seluruh rakyat fakir miskin dan orang tidak mampu, sudah termasuk Jamkesda, menjadi Peserta Jaminan Kesehatan mulai 1 Januari 2014," pungkasnya. (kie) (wdi)
sumber

waduhh..
gimana nih pendapat agan-agan semua?? emoticon-I Love Indonesia (S)
0
738
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan