- Beranda
- Komunitas
- Automotive
- Kendaraan Roda 2
Ukur Kebisingan Knalpot Sebelum Kena Tilang


TS
nafismahendra
Ukur Kebisingan Knalpot Sebelum Kena Tilang

Hasil uji kebisingan knalpot pada motor standard ketika digeber bisa diatas 90 decibels (DB). Dengan angka tersebut motor bisa kena tindak tilang kepolisian lalu-lintas.
Dikabarkan standard yang akan ditetapkan yakni, untuk mesin 80 cc maksimal 80 DB, mesin 80-175 cc maksimal 90 DB, selebihnya akan dikenakan tindakan tilang. Namun sayang jika para penegak disiplin ini hanya melihat dari segi bentuk knalpot yang tidak standard pabrikan atau dibobok. Padahal kebisingan juga bisa disebabkan usia kendaraan yang sudah tua.
Sebagai salah satu uji coba yang dilakukan pada tiga, yang sudah dibahas dalam artikel sebelumnya. Motor tersebut yakni 2 tak (Vespa), Yamaha Jupiter MX 135 cc dengan knalpot standar pabrikan dan New Honda MegaPro dengan knalpot modifikasi aftermarket merk Nob1 3Bold Series.
Bagi pengguna smartpone berbasis OS Android bisa mencoba aplikasi Sound Meter yang akan sangat membantu mengetahui berapa dB dari kebisingan suara knalpot kendaraan Anda. Pengukuran tersebut apakah motor kita akan kena tilang atau tidak?.

0
3.8K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan