Solopos.com, JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menetapkan 22 produk obat mendapat sertfikasi halal dari MUI. Dari 18.000 produk obat yang terdaftar di Indonesia, baru ada 22 yang mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Sisanya belum mengajukan sertifikasi, sehingga belum diketahui statusnya apakah halal atau tidak.
Gagasan untuk mewajibkan sertifikasi halal bagi produk obat melalui RUU Jaminan Produk Halal tengah menjadi kontroversi. Kalangan medis menganggap tidak perlu, sedangkan MUI menilainya penting sebagai bentuk perlindungan bagi umat muslim.
Sebagaimana disampaikan oleh MUI melalui email kepada wartawan, berikut ini daftar 22 produk obat yang sudah bersertifikat halal, seperti ditulis pada Kamis (19/12/2013).
1. Lumbricum (obat cacing/typus)
2. Vercum (obat cacing/typus)
3. Menveo Meningococcal Group A, C, W135 Y Conjugate Vaccine (vaksin)
4. Fresh Care
5. Fresh Care Green Tea
6. Fresh Care Lavender
7. Fresh Care Fruity
8. Fresh Care Strong
9. Fresh Care Sandalwood
10. Fresh Care Minyak Angin Aromatherapy Sport
11. FreshCare Minyak Angin Aromatherapy
12. Aquamarine
13. FreshCare Rose
14. FreshCare Teen Bubble Gum
15. FreshCare Teens Happy Cherry
16. FreshCare Teens Passion Fruit
17. MENVAC ACYW 135 VACCINE (Meningococcal Polysaccharide Group ACYW135) vaksin
18. Holistic bio medicare
19. Obat Tradisional Kunyit Putih
20. Obat gosok d’cloves
21. IOT BOKASHI PT KARYA PAK OLES
22. Obat Herba Nusantara.
sumber