- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mendagri: Ratu Atut Bisa Memerintah dari dalam Tahanan


TS
mahonaraoke
Mendagri: Ratu Atut Bisa Memerintah dari dalam Tahanan

Metrotvnews.com, Jakarta: Tersangka korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dan suap Pemilu Kada Lebak Ratu Atut Choisiyah masih bisa menjalankan pemerintahan dari dalam tahanan. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, selama status hukumnya masih tersangka, Gubernur Banten belum bisa diberhentikan dari jabatannya.
"Ia (Atut) masih bisa melakukan langkah strategis termasuk melantik pejabat di daerah," kata Gamawan seusai salat Jumat di lingkungan Kemendagri, Jumat (20/12).
Gamawan menyebutkan, dirinya sudah menghubungi Wakil Gubernur Banten Rano Karno dan Sekda Banten untuk membicarakan tindak lanjut pasca-penetapan Atut menjadi tersangka. Yang jelas, tambah Gamawan, Ratu Atut hingga kini masih memiliki wewenang atributif yang selama ini disandangnya. "Kecuali ia dengan sukarela mengembalikan mandat tersebut," ujarnya.
Sementara dalam tugas keseharian pemerintahan Provinsi Banten selama Atut ditahan, Gamawan menyebutkan, tugas tersebut masih bisa dijalankan Wagub maupun Sekda. Hal ini sudah terjadi dalam berbagai kasus korupsi kepala daerah seperti Riau dan Sumut. "Jadi Gubernur bisa menyerahkan wewenang strategisnya kepada kedua pejabat tersebut," pungkasnya.
(sumber)



0
9.6K
168


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan