- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi "Legalkan" Peredaran VCD Bajakan di Batam


TS
swarakepri
Polisi "Legalkan" Peredaran VCD Bajakan di Batam
Distributor VCD Bajakan Raup Untung Miliyaran Rupiah
BATAM - swarakepri.com : Aparat Kepolisian Polda Kepri diduga kuat telah melegalkan peredaran VCD/DVD Bajakan di Batam. Hal tersebut terlihat dari semakin maraknya penjual VCD/DVD Bajakan yang ditemukan di beberapa pusat perbelanjaan ataupun penjual kaki lima yang ada di Batam.
Meskipun dalam Undang-undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 pasal 72 ayat(1) dan ayat(2) dengan tegas disebutkan bahwa penggandaan VCD/DVD adalah kejahatan pidana dan diancam hukuman penjara 7 tahun, tidak membuat nyali para distributor VCD/DVD bajakan tersebut menciut, namun justru peredarannya makin merajelala di Batam.
Dari hasil pantauan swarakepri dilapangan, untuk menemukan lokasi distributor VCD/DVD bajakan di Batam tidak sulit. Disributor VCD/DVD Bajakan yang diduga adalah milik pengusaha berinisial YH ini bisa ditemukan di wilayah Nagoya yakni di Komplek Nagoya Center Phase II, Center Point Nagoya dan di Pasar Mitra Raya Batam Center.
Hendra(nama samaran), salah seorang pedagang VCD/DVD bajakan yang ada di kawasan Top 100 Bengkong kepada swarakepri mengaku sangat mudah untuk mendapatkan VCD/DVD bajakan dari pihak distributor. Hanya dengan menulis daftar VCD/DVD yang dibutuhkan, pihak distributor dengan segera akan mentediakannya.
"Harga per keping VCD/DVD bajakan saya beli seharga Rp 5 ribu sampai Rp 6 ribu, kemudian saya jual kembali dengan harga Rp 15 ribu," ujar Hendra, pagi tadi,Jumat(20/12/2013).
Hal senada juga dikatakan,Anto, pedagang VCD/DVD bajakan yang ada dipasar angkasa bengkong. Ia mengaku bisa mendapatkan omset dalam sehari sebanyak Rp 1 sampay 1,5 juta dari hasil menjual VCD/DVD bajakan.
"Peminat banyak bang, terutama VCD dan DVD bajakan Film keluaran terbaru," ungkapnya.
Anehnya, maraknya peredaran VCD/DVD bajakan dibatam ini tidak pernah ditindak tegas oleh aparat Kepolisian yang ada di Polda Kepri. Bukan tidak mungkin pembiaran yang dilakukan aparat kepolisian ini karena sudah menerima "upeti" dari distributor VCD/DVD bajakan.(www.swarakepri.com)
BATAM - swarakepri.com : Aparat Kepolisian Polda Kepri diduga kuat telah melegalkan peredaran VCD/DVD Bajakan di Batam. Hal tersebut terlihat dari semakin maraknya penjual VCD/DVD Bajakan yang ditemukan di beberapa pusat perbelanjaan ataupun penjual kaki lima yang ada di Batam.
Meskipun dalam Undang-undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 pasal 72 ayat(1) dan ayat(2) dengan tegas disebutkan bahwa penggandaan VCD/DVD adalah kejahatan pidana dan diancam hukuman penjara 7 tahun, tidak membuat nyali para distributor VCD/DVD bajakan tersebut menciut, namun justru peredarannya makin merajelala di Batam.
Dari hasil pantauan swarakepri dilapangan, untuk menemukan lokasi distributor VCD/DVD bajakan di Batam tidak sulit. Disributor VCD/DVD Bajakan yang diduga adalah milik pengusaha berinisial YH ini bisa ditemukan di wilayah Nagoya yakni di Komplek Nagoya Center Phase II, Center Point Nagoya dan di Pasar Mitra Raya Batam Center.
Hendra(nama samaran), salah seorang pedagang VCD/DVD bajakan yang ada di kawasan Top 100 Bengkong kepada swarakepri mengaku sangat mudah untuk mendapatkan VCD/DVD bajakan dari pihak distributor. Hanya dengan menulis daftar VCD/DVD yang dibutuhkan, pihak distributor dengan segera akan mentediakannya.
"Harga per keping VCD/DVD bajakan saya beli seharga Rp 5 ribu sampai Rp 6 ribu, kemudian saya jual kembali dengan harga Rp 15 ribu," ujar Hendra, pagi tadi,Jumat(20/12/2013).
Hal senada juga dikatakan,Anto, pedagang VCD/DVD bajakan yang ada dipasar angkasa bengkong. Ia mengaku bisa mendapatkan omset dalam sehari sebanyak Rp 1 sampay 1,5 juta dari hasil menjual VCD/DVD bajakan.
"Peminat banyak bang, terutama VCD dan DVD bajakan Film keluaran terbaru," ungkapnya.
Anehnya, maraknya peredaran VCD/DVD bajakan dibatam ini tidak pernah ditindak tegas oleh aparat Kepolisian yang ada di Polda Kepri. Bukan tidak mungkin pembiaran yang dilakukan aparat kepolisian ini karena sudah menerima "upeti" dari distributor VCD/DVD bajakan.(www.swarakepri.com)

0
1.8K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan