- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Tasik Bingung Cari Pasal Pidana untuk Pemerkosa Ratusan Ayam


TS
galonakua
Polisi Tasik Bingung Cari Pasal Pidana untuk Pemerkosa Ratusan Ayam

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Iptu Maulana mengaku kebingungan dengan pengakuan AS (17), tersangka pemerkosaan bocah perempuan, yang menyatakan juga telah memerkosa ratusan ayam. Pengakuan warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, itu disampaikan saat dia menjalani sidang di Pengadilan Tasikmalaya, belum lama ini.
"Kita bingung enggak ada pasal pidana yang mengatur pemerkosaan ayam. Masak ayam harus bersaksi sebagai korban," jelas Maulana kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, Jumat (20/12/2013).
Menurut Maulana, saat disidik polisi beberapa bulan lalu, AS hanya mengaku memerkosa seorang anak di bawah umur. Namun, pihaknya kaget saat dalam persidangan tersangka mengaku juga telah memerkosa ayam.
"Tapi hampir tiga ratus ayam yang digituin oleh pelaku, hanya beberapa saja yang mati. Tidak semuanya mati. Pengakuan baru tersangka pun diakuinya sendiri saat menjawab pertanyaan hakim di persidangan," kata Maulana.
Maulana menambahkan, tersangka ditangkap dengan dugaan telah menodai siswi sekolah dasar (SD) beberapa bulan lalu. Pelaku pun mengakui bahwa setelah memerkosa, korban sempat dibuang ke laut di Pantai Cikalong, Tasikmalaya Selatan. Beruntung, korban bisa diselamatkan oleh salah seorang nelayan setempat.
http://regional.kompas.com/read/2013...campaign=Khlwp
300 ayam di tusbol, sampe ada yg metong

haduh moral kok makin merosot ya

Diubah oleh galonakua 20-12-2013 16:25
0
1.5K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan