Pupun (40), warga Kampung Pasir Gombong, RT 3 RW 2, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memutilasi ibu kandungnya sendiri, Rabu (18/12/2013).
Sementara kasus ini tersebut baru diketahui pada Jumat (20/12/2013) pagi. "Polisi berhasil menangkap pelaku. Pelaku ini membunuh ibu kandungnya yang bernama Anih binti Komar, usia 65 tahun dengan cara mutilasi," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Erwin Faisal saat ditemui di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Jumat.
Lebih lanjut Erwin menambahkan, peristiwa tersebut terungkap setelah pelaku mengatakan kepada seorang saksi berinisial I bahwa dia telah memutilasi ibu kandungnya sendiri. Pria tersebut kemudian melaporkan hal itu kepada Polres Cianjur pagi tadi.
Memperoleh laporan tersebut, personel Polres Cianjur langsung mengecek ke tempat korban. Di rumah itu polisi menemukan tubuh korban yang sudah terpotong-potong.
"Pelaku membunuh ibu kandungnya dengan cara memutilasi kepala, tangan kanan kiri, dan kaki kanan kiri," terang Erwin.
Dihubungi terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Dedi Kusuma Bakti mengatakan, pelaku kini sudah diamankan di Polres Cianjur. Tim Identifikasi Polres Cianjur hingga siang ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih terus menyelidiki motif pelaku.
"Potongan tubuh korban yang dimutilasi itu ditemukan berserakan di sekitar luar rumah. Ya, dekat tempat kejadian perkara," terang Dedi saat dihubungi melalui ponselnya.
Orang lain meratap-ratap ga bisa berbakti, karena ibunya sudah tidak ada, ini kok malah memutilasi.