Kaskus

News

yobbyqolbyAvatar border
TS
yobbyqolby
Dua Partai Koalisi Kontra SBY Mengenai Perppu-MK
Dua Partai Koalisi Kontra SBY Mengenai Perppu-MK
Jakarta, POL
SETELAH sempat mengalami penolakan dari berbagai elemen masyarakat maupun politisi di DPR karena dinilai bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) hanya sebagai alat penguasa.

Penolakkan itu tidak membuahkan hasil karena pendukung koalisi partai berkuasa menyetujuinya yang akhirnya disepakati dan dianggap sah oleh DPR-RI melalui pemungutan suara atau voting dalam sidang paripurna DPR RI yang berlangsung pada Kamis (19/12/2013) kemarin.

Hasil voting Perppu MK, partai yang setuju yakni, Partai Demokrat: 129 anggota, Partai Golkar: 26 anggota, PAN: 28 anggota, PPP: 20 anggota, PKB: 18 anggota. Totalnya yang setuju: 221 anggota.

Sedangkan partai yang tidak menyetujui yakni, PDIP:79 anggota, PKS: 41 anggota, PPP: 3 anggota, Gerindra: 16 anggota dan Hanura: 9 anggota. Jumlah yang tidak setuju: 148 anggota.

Dari jumlah 369 anggota yang hadir, apalagi jumah yang menyetujui 221, maka dengan demikian Perppu lolos menjadi sebuah undang-undang yang mengawasi MK.

Dengan demikian kata Pimpinan Sidang Paripurna, Pramono Anung, bahwa Perppu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 di setujui.

"Perppu dapat disetujui menjadi undang-undang," Ujar Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Bila diperhatikan, pembahasan Perppu ini PPP dan PKS yang biasanya merupakan partai pendukung, kini berubah menolak undang-undang ini.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Hasrul Azwar mengatakan tetap menolak Perppu itu karena substansinya bertentangan. "Rekrutmen menyangkut pembatasan terhadap parpol, substansinya banyak yang menyalahi," katanya pada wartawan usai Sidang. POL

- See more at: http://politik.pelitaonline.com/news...k#.UrPeYdIW0wY
0
540
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan