- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Butuh modal buat pemilu?] Bank Mutiara -ex Bank Century- Mau "Dibailout" Lagi


TS
robert789
[Butuh modal buat pemilu?] Bank Mutiara -ex Bank Century- Mau "Dibailout" Lagi
Wah, Bank Mutiara perlu suntikan modal lagi
JAKARTA. Surat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tanggal 13 Desember 2013 melayang ke ruang pimpinan Komisi XI DPR. Dalam surat tersebut, LPS meminta waktu rapat konsultasi terkait penanganan Bank Mutiara.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar, mengatakan, LPS tak menyebut detil topik pembahasan. Namun ia menduga, LPS akan meminta konsultasi terkait tambahan modal Rp 1,5 triliun ke Mutiara, nama baru Bank Century.
Maklum, menurut Harry, Bank Indonesia (BI) telah mengirim surat ke LPS. BI meminta LPS menyuntik dana sekitar Rp 1,5 triliun ke Bank Mutiara untuk meningkatkan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) menjadi 14%.
Berdasarkan pemeriksaan BI, CAR Mutiara saat ini di bawah 8%. "Karena ada aset yang bodong setelah bailout," kata Harry. BI juga mengoreksi pencatatan kualitas kredit Mutiara, dari 2,89% menjadi 10,9%, lantaran pencatatan tidak sesuai ketentuan.
Padahal, berdasarkan laporan keuangan unaudited terkini yang tercantum di situs BI,
Bank Mutiara tampak tidak memiliki masalah permodalan. Dengan modal inti Rp 1,08 triliun, rasio CAR Mutiara per Oktober 2013 sebesar 11,9%. Dengan modal di atas Rp 1 triliun, Mutiara naik kelas jadi bank umum berdasarkan kegiatan usaha (BUKU) II.
Lalu, apa yang menjadi biang kerok anjloknya CAR dan memburuknya kualitas kredit Mutiara? Ada dua penyebab Bank Mutiara membutuhkan suntikan jumbo, yakni pembengkakan kredit macet serta tunggakan pajak.
Menurut sumber KONTAN, penyebab paling besar adalah sejumlah debitur kakap Mutiara menghentikan cicilan sejak Mei 2013. Para debitur debitur kakap itu antara lain adalah grup usaha PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, PT Selalang Prima International, PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama dan PT Catur Karya Manunggal (lihat tabel).
Total kredit ke sejumlah debitur itu senilai Rp 411,5 miliar. Menurut dokumen yang diterima KONTAN, jika Mutiara mempailitkan mereka, tingkat pengembaliannya cuma 30% dari pokok.
Pengemplang lain adalah Enerindo. Masih menurut dokumen tersebut, Enerindo masih terafiliasi dengan pemilik lama Bank Mutiara, Robert Tantular. Jumlahnya Rp 174,6 miliar.
Jika dipailitkan, tingkat pengembalian 0%.
Soal tunggakan pajak, ini berasal dari tunggakan pajak deposito Bank Mutiara periode 2005-2008 senilai Rp 100 miliar. "Tunggakan itu baru terbongkar sekarang," kata sumber KONTAN yang lain.
Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara, mengatakan untuk memenuhi aturan BI, Bank Mutiara harus memenuhi ketentuan internal capital adequacy assessment profile (ICAA) yang mengatur CAR hingga 14%. "LPS sebagai pemegang saham diwajibkan menyetor biaya penanganan bank," katanya kepada KONTAN, kemarin.
Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, menolak memberi penjelasan tentang hasil pengawasan individual bank.
http://keuangan.kontan.co.id/news/wah-bank-mutiara-perlu-suntikan-modal-lagi/2013/12/19
=========
Bank Mutiara jadi bola panas LPS
JAKARTA. Bola panas Bank Mutiara kini berada di tangan sang pemegang saham, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hari ini (20/12) merupakan tenggat waktu yang dari Bank Indonesia (BI) kepada LPS untuk menyuntik modal Rp 1,5 triliun kepada eks Bank Century itu.
Sekretaris Perusahaan LPS, Samsu Adi Nugroho, mengatakan LPS berkomitmen menyelesaikan permodalan Bank Mutiara sesuai prosedur. Tapi, ia tak menyebutkan, kapan LPS memenuhi komitmennya.
LPS tampaknya gamang. Apalagi, surat permintaan rapat konsultasi terkait suntikan modal ke Bank Mutiara, ditolak ke Komisi XI DPR.
Sumber KONTAN di LPS membisikkan, LPS memang wajib menyuntik modal bank dalam penanganan. Sebagai pemegang saham, LPS juga harus bertanggung jawab atas kinerja Bank Mutiara.
Namun, kondisi saat ini berbeda. Skandal bailout senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century yang lima tahun ini tak tuntas, menyebabkan LPS bak maju kena mundur kena.
Memang, LPS berhak menyuntik modal ke Bank Mutiara, termasuk suntikan modal sekitar Rp 1,5 triliun untuk kebutuhan saat ini, tanpa persetujuan DPR. Namun, sisi politis sebagai efek skandal Bank Century itu menyebabkan posisi LPS terpojok. "Kalau harus menyuntik modal Rp 1,5 triliun lagi nanti dianggap merugikan negara. LPS tidak mau keputusan itu dianggap melanggar ketentuan negara," kata sumber KONTAN di LPS, kemarin.
Percaturan politik memang bisa membikin persoalan sederhana menjadi persoalan amat pelik hingga menjadi bola liar. Padahal, dari sisi pendanaan, LPS sejatinya tak bermasalah. Per Oktober 2013, kekayaan bersih LPS sebesar Rp 30,66 triliun. Artinya, suntikan modal baru ke Bank Mutiara masih sanggup ditangani LPS.
Sumber KONTAN lain mengatakan, LPS akan menyuntik modal setelah melalui proses governance agar lebih aman. Dalam proses itu, LPS membutuhkan penilaian kantor akuntan publik independen agar angka lebih valid. "Sekarang masih dibahas dan LPS sudah berkoordinasi dengan BI," kata sumber itu.
Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara, Rohan Hafas, hanya mengatakan, pihaknya yakin, LPS sebagai pemegang saham akan mendukung kebutuhan permodalan Bank Mutiara.
Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, menilai LPS bertanggungjawab atas kelangsungan usaha bank yang diambilalih sampai bisa dijual kembali. "LPS patut menyetujui tambahan modal Bank Mutiara," kata Sigit.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P, Arif Budimanta, menyarankan LPS berkoordinasi dengan Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) dan membawa hasilnya ke presiden. "Biar presiden berkonsultasi ke DPR," katanya.
http://keuangan.kontan.co.id/news/bank-mutiara-jadi-bola-panas-lps
=============
Ada apa ini? Bank Century alias Bank Mutiara kok butuh uang lagi? Katanya sudah dibailout trilyunan kok masih lemes?
JAKARTA. Surat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tanggal 13 Desember 2013 melayang ke ruang pimpinan Komisi XI DPR. Dalam surat tersebut, LPS meminta waktu rapat konsultasi terkait penanganan Bank Mutiara.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar, mengatakan, LPS tak menyebut detil topik pembahasan. Namun ia menduga, LPS akan meminta konsultasi terkait tambahan modal Rp 1,5 triliun ke Mutiara, nama baru Bank Century.
Maklum, menurut Harry, Bank Indonesia (BI) telah mengirim surat ke LPS. BI meminta LPS menyuntik dana sekitar Rp 1,5 triliun ke Bank Mutiara untuk meningkatkan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) menjadi 14%.
Berdasarkan pemeriksaan BI, CAR Mutiara saat ini di bawah 8%. "Karena ada aset yang bodong setelah bailout," kata Harry. BI juga mengoreksi pencatatan kualitas kredit Mutiara, dari 2,89% menjadi 10,9%, lantaran pencatatan tidak sesuai ketentuan.
Padahal, berdasarkan laporan keuangan unaudited terkini yang tercantum di situs BI,
Bank Mutiara tampak tidak memiliki masalah permodalan. Dengan modal inti Rp 1,08 triliun, rasio CAR Mutiara per Oktober 2013 sebesar 11,9%. Dengan modal di atas Rp 1 triliun, Mutiara naik kelas jadi bank umum berdasarkan kegiatan usaha (BUKU) II.
Lalu, apa yang menjadi biang kerok anjloknya CAR dan memburuknya kualitas kredit Mutiara? Ada dua penyebab Bank Mutiara membutuhkan suntikan jumbo, yakni pembengkakan kredit macet serta tunggakan pajak.
Menurut sumber KONTAN, penyebab paling besar adalah sejumlah debitur kakap Mutiara menghentikan cicilan sejak Mei 2013. Para debitur debitur kakap itu antara lain adalah grup usaha PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, PT Selalang Prima International, PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama dan PT Catur Karya Manunggal (lihat tabel).
Total kredit ke sejumlah debitur itu senilai Rp 411,5 miliar. Menurut dokumen yang diterima KONTAN, jika Mutiara mempailitkan mereka, tingkat pengembaliannya cuma 30% dari pokok.
Pengemplang lain adalah Enerindo. Masih menurut dokumen tersebut, Enerindo masih terafiliasi dengan pemilik lama Bank Mutiara, Robert Tantular. Jumlahnya Rp 174,6 miliar.
Jika dipailitkan, tingkat pengembalian 0%.
Soal tunggakan pajak, ini berasal dari tunggakan pajak deposito Bank Mutiara periode 2005-2008 senilai Rp 100 miliar. "Tunggakan itu baru terbongkar sekarang," kata sumber KONTAN yang lain.
Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara, mengatakan untuk memenuhi aturan BI, Bank Mutiara harus memenuhi ketentuan internal capital adequacy assessment profile (ICAA) yang mengatur CAR hingga 14%. "LPS sebagai pemegang saham diwajibkan menyetor biaya penanganan bank," katanya kepada KONTAN, kemarin.
Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, menolak memberi penjelasan tentang hasil pengawasan individual bank.
http://keuangan.kontan.co.id/news/wah-bank-mutiara-perlu-suntikan-modal-lagi/2013/12/19
=========
Bank Mutiara jadi bola panas LPS
JAKARTA. Bola panas Bank Mutiara kini berada di tangan sang pemegang saham, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hari ini (20/12) merupakan tenggat waktu yang dari Bank Indonesia (BI) kepada LPS untuk menyuntik modal Rp 1,5 triliun kepada eks Bank Century itu.
Sekretaris Perusahaan LPS, Samsu Adi Nugroho, mengatakan LPS berkomitmen menyelesaikan permodalan Bank Mutiara sesuai prosedur. Tapi, ia tak menyebutkan, kapan LPS memenuhi komitmennya.
LPS tampaknya gamang. Apalagi, surat permintaan rapat konsultasi terkait suntikan modal ke Bank Mutiara, ditolak ke Komisi XI DPR.
Sumber KONTAN di LPS membisikkan, LPS memang wajib menyuntik modal bank dalam penanganan. Sebagai pemegang saham, LPS juga harus bertanggung jawab atas kinerja Bank Mutiara.
Namun, kondisi saat ini berbeda. Skandal bailout senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century yang lima tahun ini tak tuntas, menyebabkan LPS bak maju kena mundur kena.
Memang, LPS berhak menyuntik modal ke Bank Mutiara, termasuk suntikan modal sekitar Rp 1,5 triliun untuk kebutuhan saat ini, tanpa persetujuan DPR. Namun, sisi politis sebagai efek skandal Bank Century itu menyebabkan posisi LPS terpojok. "Kalau harus menyuntik modal Rp 1,5 triliun lagi nanti dianggap merugikan negara. LPS tidak mau keputusan itu dianggap melanggar ketentuan negara," kata sumber KONTAN di LPS, kemarin.
Percaturan politik memang bisa membikin persoalan sederhana menjadi persoalan amat pelik hingga menjadi bola liar. Padahal, dari sisi pendanaan, LPS sejatinya tak bermasalah. Per Oktober 2013, kekayaan bersih LPS sebesar Rp 30,66 triliun. Artinya, suntikan modal baru ke Bank Mutiara masih sanggup ditangani LPS.
Sumber KONTAN lain mengatakan, LPS akan menyuntik modal setelah melalui proses governance agar lebih aman. Dalam proses itu, LPS membutuhkan penilaian kantor akuntan publik independen agar angka lebih valid. "Sekarang masih dibahas dan LPS sudah berkoordinasi dengan BI," kata sumber itu.
Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara, Rohan Hafas, hanya mengatakan, pihaknya yakin, LPS sebagai pemegang saham akan mendukung kebutuhan permodalan Bank Mutiara.
Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, menilai LPS bertanggungjawab atas kelangsungan usaha bank yang diambilalih sampai bisa dijual kembali. "LPS patut menyetujui tambahan modal Bank Mutiara," kata Sigit.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P, Arif Budimanta, menyarankan LPS berkoordinasi dengan Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) dan membawa hasilnya ke presiden. "Biar presiden berkonsultasi ke DPR," katanya.
http://keuangan.kontan.co.id/news/bank-mutiara-jadi-bola-panas-lps
=============
Ada apa ini? Bank Century alias Bank Mutiara kok butuh uang lagi? Katanya sudah dibailout trilyunan kok masih lemes?
0
6.5K
84


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan