Gan ijin share mengenai Ahok
Pak Wagub kita ini sangat kontroversial, berani melawan mainstream. Berani krn benar dan pny data. Paham permasalahan dan tegas menegakkan konstitusi.
Berikut ini salah satu kabar terbaru dr Pak Wagub menghadapi warga taman burung di pluit jakarta pusat.
Quote:
Pemprov DKI Jakarta sudah melaporkan pemilik rumah-rumah kontrakan yang menduduki lahan di Taman Burung Waduk Pluit, Jakarta Utara ke polisi. Pemprov DKI tidak akan memberikan ganti rugi bagi yang menduduki tanah negara.
"Kalo diganti rugi, rusak ini negara. Anda melanggar itu tanah negara, harus digusur," tegas Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) saat ditanya mengenai ganti rugi warga Taman Burung, Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Hal itu dikatakan Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2013). Ahok berlogika, bila warga yang menyerobot tanah negara diberikan ganti rugi, maka warga yang menduduki Balai Kota harusnya bisa diminta ganti rugi.
"Kalau gitu ngajak ramai-ramai duduki Balai Kota. Kita minta ganti rugi saja. Boleh kan? Seluruh Monas, seluruh Bundaran HI diduduki orang. Orang mereka salah, gimana ganti rugi? Kita minta mereka pindah ke rusun. Nggak mau, ya sudah," jelas dia.
Bahkan dari media cetak terkenal, Ahok mendapatkan informasi bahwa yang tinggal di situ dibayar, utamanya memanfaatkan anak-anak dan ibu-ibu.
"Supaya ada anak-anak dan ibu-ibu. Justru bagi Komnas HAM, yang harus dipenjara itu yang memanfaatkan ibu-ibu dan anak-anak untuk jualan begitu," sindirnya.
Ketika ditanya tentang laporannya ke polisi, Ahok menegaskan pasti akan melaporkan pemilik rumah-rumah kontrakan itu ke polisi. "Karena dia yang menduduki tanah orang, yang harus kita laporkan," tuturnya.
Pada Rabu kemarin Ahok mengatakan telah melaporkan warga Taman Burung yang menduduki lahan milik Pemprov DKI tersebut ke polisi.
"Kita bawa (ke jalur hukum). Kita sudah laporin kok hari ini ke polisi. Klausulnya kan menduduki tanah kita," kata Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, yang melapor adalah perusahaan BUMD milik DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sedangkan yang dilaporkan yaitu warga bernama Ali yang diduga adalah pebisnis kontrakan di wilayah tersebut.
"Pak Ali, yang minta ganti rugi Rp 4 miliar," terang Ahok.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya baru mengirimkan somasi ke warga Taman Burung tersebut agar segera meninggalkan lahan milik Pemprov DKI itu. Jika dalam jangka waktu 3x24 jam tidak pindah, barulah akan dilaporkan ke polisi.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/12/19/195621/2447184/10/ahok-soal-taman-burung-pluit-kalau-diganti-rugi-rusak-ini-negara"]Sumur resapan[/URL]