- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Taman Burung Minta Rp 2,5 M, Jokowi: Logikanya di Mana?
TS
fu.chandra
Warga Taman Burung Minta Rp 2,5 M, Jokowi: Logikanya di Mana?
Quote:
Liputan6.com, Jakarta : Jokowi menilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp 2,5 miliar yang diajukan warga Taman Burung, Penjaringan, Jakarta Utara, atas lahan yang mereka duduki tidak masuk akal. Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan lahan yang diduduki warga di Taman Burung itu milik negara.
Berita Terkait
Hujan Deras, Jokowi Bubarkan Upacara Peringatan Hari Ibu di Monas
Hujan Deras, Jokowi Bubarkan Upacara Peringatan Hari Ibu di Monas
[VIDEO] Ratusan Warga Waduk Pluit Masih Terlantar
[VIDEO] Ratusan Warga Waduk Pluit Masih Terlantar
"Hah, Rp 2,5 miliar? Itu kan tanah negara! Mereka itu logikanya di mana?," ujar pria bernama lengkap Joko Widodo itu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Jokowi mempertanyakan dasar tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh warga Taman Burung itu. Dia juga yakin warga yang meminta ganti rugi itu tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Coba saja cek, ada IMB-nya atau tidak. Ada bukti-bukti sah mereka punya lahan di sana? Lah ini sertifikatnya saja tidak ada. Kalau kita turuti maunya mereka, berarti kita ndak benar dong," tutur dia.
Mantan Walikota Solo itu bahkan menyebut warga yang meminta ganti rugi itu bukanlah penduduk asli Taman Burung. Mereka adalah pihak-pihak yang selama ini punya kepentingan atas lahan ilegal yang selama ini diduduki.
"Begini ya, mereka itu bukan warga. Mereka developer-developer kecil yang sewakan tanah-tanah di sana. Menguasai tanah negara buat rumah kecil. Untuk apa dimanfaatkan? Kalau di Ria Rio beda dong. Mereka ini bukan warga," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga bereaksi keras atas sikap sejumlah warga Taman Burung yang menolak digusur. Menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menawarkan cukup solusi dengan menyediakan rumah susun.
"Kita sudah tawari mereka. Mereka tolak, mau pulang kampung, ya pulang kampung. Itu bukan ganti rugi namanya, ganti rampok," tegas Ahok, Selasa 17 Desember kemarin. (Eks/Yus)
Berita Terkait
Hujan Deras, Jokowi Bubarkan Upacara Peringatan Hari Ibu di Monas
Hujan Deras, Jokowi Bubarkan Upacara Peringatan Hari Ibu di Monas
[VIDEO] Ratusan Warga Waduk Pluit Masih Terlantar
[VIDEO] Ratusan Warga Waduk Pluit Masih Terlantar
"Hah, Rp 2,5 miliar? Itu kan tanah negara! Mereka itu logikanya di mana?," ujar pria bernama lengkap Joko Widodo itu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Jokowi mempertanyakan dasar tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh warga Taman Burung itu. Dia juga yakin warga yang meminta ganti rugi itu tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Coba saja cek, ada IMB-nya atau tidak. Ada bukti-bukti sah mereka punya lahan di sana? Lah ini sertifikatnya saja tidak ada. Kalau kita turuti maunya mereka, berarti kita ndak benar dong," tutur dia.
Mantan Walikota Solo itu bahkan menyebut warga yang meminta ganti rugi itu bukanlah penduduk asli Taman Burung. Mereka adalah pihak-pihak yang selama ini punya kepentingan atas lahan ilegal yang selama ini diduduki.
"Begini ya, mereka itu bukan warga. Mereka developer-developer kecil yang sewakan tanah-tanah di sana. Menguasai tanah negara buat rumah kecil. Untuk apa dimanfaatkan? Kalau di Ria Rio beda dong. Mereka ini bukan warga," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga bereaksi keras atas sikap sejumlah warga Taman Burung yang menolak digusur. Menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menawarkan cukup solusi dengan menyediakan rumah susun.
"Kita sudah tawari mereka. Mereka tolak, mau pulang kampung, ya pulang kampung. Itu bukan ganti rugi namanya, ganti rampok," tegas Ahok, Selasa 17 Desember kemarin. (Eks/Yus)
BERITA TERKAIT
Minta Rp 2,5 Miliar, Ahok Polisikan Ali Si Warga Taman Burung
Quote:
Liputan6.com, Jakarta : Permintaan ganti rugi sebesar Rp 2,5 miliar yang diajukan warga Taman Burung di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Ali (38), sebagai penggantian tanah dinilai tak masuk akal. Karenanya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun berencana untuk mempolisikan para warga yang dinilai menyerobot tanah negara itu.
Berita Terkait
BBM Bersubsidi Dilarang di DKI, Ahok: Saya Pasang Badan
BBM Bersubsidi Dilarang di DKI, Ahok: Saya Pasang Badan
Ahok: DIPA Rp 15,8 Triliun untuk DKI Terlalu Kecil
Ahok: DIPA Rp 15,8 Triliun untuk DKI Terlalu Kecil
"Kita laporin ke polisi. Klausulnya menduduki tanah kita kan. Jakpro (BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro)) yang lapor. Yang dilaporin Pak Ali itu yang minta ganti rugi Rp 2 miliar," tegas Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jak Pro) Budhi Karya, menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada warga. "Kita baru kirim somasi kepada mereka untuk segera meninggalkan tempat," ujar Budhi
Dia mengatakan, jika dalam 3 X 24 jam somasi itu tidak mendapat tanggapan, maka PT Jakpro akan mengambil tindakan tegas. Yaitu melaporkan para warga. "Somasi tidak dijawab, akan kami lapor polisi," kata mantan Dirut PT Pembangun Jaya Ancol itu.
Ali mengklaim memiliki hunian paling banyak di lahan yang ingin digusur itu. Dia mengaku telah membangun 10 rumah permanen dengan biaya Rp 4 miliar dan berharap Pemprov DKI bakal memberi ganti rugi setengah biaya pembangunan itu. (Ndy/Tnt)
Sumber: http://news.liputan6.com/read/778798...rung?news.trkn
Berita Terkait
BBM Bersubsidi Dilarang di DKI, Ahok: Saya Pasang Badan
BBM Bersubsidi Dilarang di DKI, Ahok: Saya Pasang Badan
Ahok: DIPA Rp 15,8 Triliun untuk DKI Terlalu Kecil
Ahok: DIPA Rp 15,8 Triliun untuk DKI Terlalu Kecil
"Kita laporin ke polisi. Klausulnya menduduki tanah kita kan. Jakpro (BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro)) yang lapor. Yang dilaporin Pak Ali itu yang minta ganti rugi Rp 2 miliar," tegas Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jak Pro) Budhi Karya, menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada warga. "Kita baru kirim somasi kepada mereka untuk segera meninggalkan tempat," ujar Budhi
Dia mengatakan, jika dalam 3 X 24 jam somasi itu tidak mendapat tanggapan, maka PT Jakpro akan mengambil tindakan tegas. Yaitu melaporkan para warga. "Somasi tidak dijawab, akan kami lapor polisi," kata mantan Dirut PT Pembangun Jaya Ancol itu.
Ali mengklaim memiliki hunian paling banyak di lahan yang ingin digusur itu. Dia mengaku telah membangun 10 rumah permanen dengan biaya Rp 4 miliar dan berharap Pemprov DKI bakal memberi ganti rugi setengah biaya pembangunan itu. (Ndy/Tnt)
Sumber: http://news.liputan6.com/read/778798...rung?news.trkn
Tanah milik negara tetapi diminta bayarannya tinggi banget, 2.5m
0
5.5K
Kutip
64
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan