- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
UU Desa: Saat Rakyat & Presiden SBY berjuang bersama wujudkan sebuah impian


TS
cham
UU Desa: Saat Rakyat & Presiden SBY berjuang bersama wujudkan sebuah impian
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas akan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Desa. Lewat UU inisiatif pemerintah itu, kata Presiden, desa dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
"Jika dalam waktu sangat dekat DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Desa ini, maka secepatnya akan saya tanda tangani dan segera bisa dijalankan. Ini tonggak sejarah baru bagi kita karena telah memikirkan kerangka kehidupan bernegara, jalannya pemerintahan dan apa yang mesti dilakukan oleh desa, hak-haknya serta kewajibannya," kata Presiden saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Sebelum memberikan keterangan pers, Presiden melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan beberapa menteri lain.
Presiden mengatakan, jika UU itu sudah dijalankan, nantinya para kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati mesti memastikan anggaran untuk desa digunakan dengan semestinya. Pasalnya, dalam RUU Desa diatur anggaran untuk desa.
"Tentunya kepala desa, lurah, dan semua juga bisa mengelola kehidupan desa, menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin sekaligus menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya. Saya berharap masyarakat dilibatkan, rakyat diajak serta," kata Presiden.
Seperti diberitakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran dari APBN untuk desa. Besar dana pembangunan yang diberikan pemerintah pusat untuk sekitar 71 ribu desa tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2013...gera.Disahkan.
-----
Alhamdulillah Presiden SBY & Rakyat telah buktikan kebersamaanya yg terwujud dlm pengesahan RUU desa
RUU desa ini sdh dibahas sejak 7 thn lalu, di masa pemerintahan SBY yg pertama. Namun perjalanan pengesaan RUU menjadi UU tdk mudah, krn harus disetujui DPR.
Kepala desa & aparat lainnya serta elemen masy desa lalu berinisiatif membuat sebuah ormas: Parade Nusantara yg diketuai Sudir Santoso SH MH.
Presiden SBY sambut baik kehadiran Ormas tersebut dgn meresmikannya di Surakarta pada 8/6/2009 lalu.
“Baru kali ini saya bertemu dgn perangkat desa dr seluruh Indonesia, & rasanya seperti berdialog dgn seluruh rakyat Indonesia," kata presiden SBY waktu itu.
Presiden SBY jg mengatakan bhw tugas seorang presiden tdk berbeda dgn perangkat desa, karena sama-sama abdi negara yg dipilih & memimpin rakyat.
Berita ttg peresmian Parade Nusantara oleh Presiden SBY dimuat di Antara pada 8/6/2009 http://bit.ly/1jhyYjT
Ormas Parade Nusantarapun scr konsisten mengawal & mendorong pengesahan RUU menjadi UU oleh DPR.
Parade Nusantara bahkan bbrp kali lakukan demonstrasi, salah satunya diberitakan di http://bit.ly/19xC117
Stlh lalui perjuangan berliku, akhirnya RUU Disahkan DPR pada 18/12/2013 http://bit.ly/1c0rtZ1
Presiden SBYpun bersyukur bhw UU ini sdh disahkan, dukungan dia thdp Parade Nusantara tdk sia2 http://bit.ly/1fmn42h
UU desa adl bukti bhw Presiden SBY hadir di tengah2 kita http://bit.ly/1jhyYjT
Gagasan yg baik bisa diterapkan scr nasional ketika masy bersama Presiden & DPR ambil peran masing2.
Masy yg inisiasi, presiden yg amplifikasi, lalu masy yg mendorong & mengawal gagasan tsb agar disahkan DPR.
Itulah skema dlm wujudkan sebuah gagasan yg baik agar bisa diimplementasikan scr nasional.
Terima kasih presiden SBY yg telah bersama rakyat mendorong kemajuan desa dgn mewujudkan RUU desa.
Semoga ke depan DPR bisa lebih peka, sehingga pembahasan RUU tdk terlalu lama, agar percepatan pembangunan segera terwujud.
"Jika dalam waktu sangat dekat DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Desa ini, maka secepatnya akan saya tanda tangani dan segera bisa dijalankan. Ini tonggak sejarah baru bagi kita karena telah memikirkan kerangka kehidupan bernegara, jalannya pemerintahan dan apa yang mesti dilakukan oleh desa, hak-haknya serta kewajibannya," kata Presiden saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Sebelum memberikan keterangan pers, Presiden melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan beberapa menteri lain.
Presiden mengatakan, jika UU itu sudah dijalankan, nantinya para kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati mesti memastikan anggaran untuk desa digunakan dengan semestinya. Pasalnya, dalam RUU Desa diatur anggaran untuk desa.
"Tentunya kepala desa, lurah, dan semua juga bisa mengelola kehidupan desa, menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin sekaligus menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya. Saya berharap masyarakat dilibatkan, rakyat diajak serta," kata Presiden.
Seperti diberitakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran dari APBN untuk desa. Besar dana pembangunan yang diberikan pemerintah pusat untuk sekitar 71 ribu desa tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2013...gera.Disahkan.
-----
Alhamdulillah Presiden SBY & Rakyat telah buktikan kebersamaanya yg terwujud dlm pengesahan RUU desa
RUU desa ini sdh dibahas sejak 7 thn lalu, di masa pemerintahan SBY yg pertama. Namun perjalanan pengesaan RUU menjadi UU tdk mudah, krn harus disetujui DPR.
Kepala desa & aparat lainnya serta elemen masy desa lalu berinisiatif membuat sebuah ormas: Parade Nusantara yg diketuai Sudir Santoso SH MH.
Presiden SBY sambut baik kehadiran Ormas tersebut dgn meresmikannya di Surakarta pada 8/6/2009 lalu.
“Baru kali ini saya bertemu dgn perangkat desa dr seluruh Indonesia, & rasanya seperti berdialog dgn seluruh rakyat Indonesia," kata presiden SBY waktu itu.
Presiden SBY jg mengatakan bhw tugas seorang presiden tdk berbeda dgn perangkat desa, karena sama-sama abdi negara yg dipilih & memimpin rakyat.
Berita ttg peresmian Parade Nusantara oleh Presiden SBY dimuat di Antara pada 8/6/2009 http://bit.ly/1jhyYjT
Ormas Parade Nusantarapun scr konsisten mengawal & mendorong pengesahan RUU menjadi UU oleh DPR.
Parade Nusantara bahkan bbrp kali lakukan demonstrasi, salah satunya diberitakan di http://bit.ly/19xC117
Stlh lalui perjuangan berliku, akhirnya RUU Disahkan DPR pada 18/12/2013 http://bit.ly/1c0rtZ1
Presiden SBYpun bersyukur bhw UU ini sdh disahkan, dukungan dia thdp Parade Nusantara tdk sia2 http://bit.ly/1fmn42h
UU desa adl bukti bhw Presiden SBY hadir di tengah2 kita http://bit.ly/1jhyYjT
Gagasan yg baik bisa diterapkan scr nasional ketika masy bersama Presiden & DPR ambil peran masing2.
Masy yg inisiasi, presiden yg amplifikasi, lalu masy yg mendorong & mengawal gagasan tsb agar disahkan DPR.
Itulah skema dlm wujudkan sebuah gagasan yg baik agar bisa diimplementasikan scr nasional.
Terima kasih presiden SBY yg telah bersama rakyat mendorong kemajuan desa dgn mewujudkan RUU desa.
Semoga ke depan DPR bisa lebih peka, sehingga pembahasan RUU tdk terlalu lama, agar percepatan pembangunan segera terwujud.
0
1K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan