- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Basuki Ajak Warga Pluit dan Komnas HAM Bikin Tenda di Monas
TS
sijagoan
Basuki Ajak Warga Pluit dan Komnas HAM Bikin Tenda di Monas
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mempertanyakan sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang membela warga Taman Burung Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut Basuki, sikap Komnas HAM itu keliru karena mendukung warga yang mendirikan bangunan liar tanpa izin di atas lahan negara.
"Kalau begitu, ajak warga sama Komnas HAM ramai-ramai bikin tenda di Lapangan IRTI Monas. Lumayan nih mumpung gue masih Wagub, gue belain," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Ia melanjutkan analoginya tersebut. Apabila DKI membongkar tenda mereka, warga akan meminta uang ganti rugi kepada DKI hingga Rp 1 miliar. Jika DKI tidak memenuhi keinginan warga dan Komnas HAM, maka DKI kembali dituding sebagai pelanggar HAM. Selain meminta uang ganti rugi, menurut Basuki, nantinya kebutuhan sanitasi seperti toilet dan kebutuhan pangan juga harus dipenuhi oleh Pemprov DKI. "Kalo enggak mau dibilang ngaco, hamburger-lah itu," ujar Basuki.
Basuki mengklaim telah memiliki data warga yang menduduki lahan di Taman Burung Waduk Pluit. Tak sedikit warga yang menyewakan hingga 10 rumah dan setelah dibongkar mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar dan meminta ganti rugi mencapai Rp 2 miliar. Sayangnya, oknum-oknum penyewa lahan negara inilah yang dibela oleh Komnas HAM maupun lembaga lain.
Apabila oknum-oknum itu masih bersikeras bertahan dan menuntut ganti rugi, maka Basuki akan langsung melaporkannya kepada kejaksaan atas tindak pidana korupsi. Banyaknya pertentangan dari berbagai pihak terhadap pembongkaran Taman Burung itu tak mematahkan niat Basuki untuk tetap membongkar bangunan-bangunan liar di sana. Ia mengatakan, para warga Taman Burung baru mau berdiskusi dengan Pemprov DKI setelah dipenuhi tuntutan uang ganti rugi mencapai Rp 1 miliar.
"Kalau kita mau kasih Rp 1 miliar, mereka baru mau dialog. Kita sudah dialog, tapi enggak ketemu dan kalau ketemu, kita pasti dituntut Rp 1 miliar," kata Basuki.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa warga di Taman Burung, Penjaringan, Waduk Pluit, Jakarta Utara, tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan rumah susun. Warga tersebut tidak ber-KTP DKI dan mengontrak kepada warga yang menguasai lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Sebagian warga masih bertahan di lahan tersebut dan mendirikan tujuh tenda darurat di sepanjang Jalan Pluit Timur. Mereka tetap bertahan untuk mendapatkan kejelasan tentang ganti rugi atas tempat tinggal mereka yang telah diratakan dengan tanah.
sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Khlwp
model seperti ini dibela komnas HAM kayaknya ngarepin duit ! M
"Kalau begitu, ajak warga sama Komnas HAM ramai-ramai bikin tenda di Lapangan IRTI Monas. Lumayan nih mumpung gue masih Wagub, gue belain," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Ia melanjutkan analoginya tersebut. Apabila DKI membongkar tenda mereka, warga akan meminta uang ganti rugi kepada DKI hingga Rp 1 miliar. Jika DKI tidak memenuhi keinginan warga dan Komnas HAM, maka DKI kembali dituding sebagai pelanggar HAM. Selain meminta uang ganti rugi, menurut Basuki, nantinya kebutuhan sanitasi seperti toilet dan kebutuhan pangan juga harus dipenuhi oleh Pemprov DKI. "Kalo enggak mau dibilang ngaco, hamburger-lah itu," ujar Basuki.
Basuki mengklaim telah memiliki data warga yang menduduki lahan di Taman Burung Waduk Pluit. Tak sedikit warga yang menyewakan hingga 10 rumah dan setelah dibongkar mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar dan meminta ganti rugi mencapai Rp 2 miliar. Sayangnya, oknum-oknum penyewa lahan negara inilah yang dibela oleh Komnas HAM maupun lembaga lain.
Apabila oknum-oknum itu masih bersikeras bertahan dan menuntut ganti rugi, maka Basuki akan langsung melaporkannya kepada kejaksaan atas tindak pidana korupsi. Banyaknya pertentangan dari berbagai pihak terhadap pembongkaran Taman Burung itu tak mematahkan niat Basuki untuk tetap membongkar bangunan-bangunan liar di sana. Ia mengatakan, para warga Taman Burung baru mau berdiskusi dengan Pemprov DKI setelah dipenuhi tuntutan uang ganti rugi mencapai Rp 1 miliar.
"Kalau kita mau kasih Rp 1 miliar, mereka baru mau dialog. Kita sudah dialog, tapi enggak ketemu dan kalau ketemu, kita pasti dituntut Rp 1 miliar," kata Basuki.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa warga di Taman Burung, Penjaringan, Waduk Pluit, Jakarta Utara, tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan rumah susun. Warga tersebut tidak ber-KTP DKI dan mengontrak kepada warga yang menguasai lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Sebagian warga masih bertahan di lahan tersebut dan mendirikan tujuh tenda darurat di sepanjang Jalan Pluit Timur. Mereka tetap bertahan untuk mendapatkan kejelasan tentang ganti rugi atas tempat tinggal mereka yang telah diratakan dengan tanah.
sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Khlwp
model seperti ini dibela komnas HAM kayaknya ngarepin duit ! M
0
785
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan