- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
UU Desa pun "AKHIRNYA" Disetujui DPR... [[Rp.600jt ++/thn dll]]
TS
ajgmj.asli
UU Desa pun "AKHIRNYA" Disetujui DPR... [[Rp.600jt ++/thn dll]]
RUU Desa Disetujui DPR , Ratusan Kades Histeris
“Hidup DPR, hidup Mendagri,” ujar beberapa Kades. mereka hadir ke rapat paripurna DPR untuk menyaksilan persetujuan RUU Desa oleh wakil rakyat itu, Rabu (18/12). Sebelumnya, para kades sempat berang setiap kali ada interupsi yang nadanya protes terhadap pasal-pasal di RUU Desa. “Fraksi yang tidak setuju, jangan coblos nanti di Pemilu,” ujar satu perangkat desa.
Namun, secara keseluruhan, 9 fraksi pada akhirnya menyetujui RUU Desa yang nantinya akan memberikan anggaran sekitar Rp600 juta / desa belum lagi dana sumber-sumber lain.
Kebahagian dirasakan para kades, lanjutnya, karena 2 hal krusial sudah disetujui, yakni masa jabatan 6 tahun dan bisa sampai 3 periode, lantas anggaran untuk desa sebesar 10% dari dana transer Daerah (Rp42 triliun), per desa diperkirakan Rp600 juta.
Dalam sambutannya, Mendagri Gamawan menyatakan, RUU Desa ini sudah memberikan aturan komprehensif dan memberikan kebebasan kepada desa-desa adat, seperti nagari di Minang Sumbar, dusun di Sumsel, desa di Jawa, dll. “Semua ada aturan kita gali dari budaya kita dan tambahan dari berbagai macam untuk penyempurnaan. Semoga dengan UU Desa, nantinya desa lebih berperan dan maju,” katanya disambut tepuk tangan panjang para kades.
Namun, secara keseluruhan, 9 fraksi pada akhirnya menyetujui RUU Desa yang nantinya akan memberikan anggaran sekitar Rp600 juta / desa belum lagi dana sumber-sumber lain.
Kebahagian dirasakan para kades, lanjutnya, karena 2 hal krusial sudah disetujui, yakni masa jabatan 6 tahun dan bisa sampai 3 periode, lantas anggaran untuk desa sebesar 10% dari dana transer Daerah (Rp42 triliun), per desa diperkirakan Rp600 juta.
Dalam sambutannya, Mendagri Gamawan menyatakan, RUU Desa ini sudah memberikan aturan komprehensif dan memberikan kebebasan kepada desa-desa adat, seperti nagari di Minang Sumbar, dusun di Sumsel, desa di Jawa, dll. “Semua ada aturan kita gali dari budaya kita dan tambahan dari berbagai macam untuk penyempurnaan. Semoga dengan UU Desa, nantinya desa lebih berperan dan maju,” katanya disambut tepuk tangan panjang para kades.
http://m.poskotanews.com/2013/12/18/...ades-histeris/
.....
desaku makin maju ......
desaku makin maju ......
0
3.1K
66
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan