Kaskus

News

warjodAvatar border
TS
warjod
Politisi senior Partai Hanura dicekal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat permintaan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah politisi senior Partai Hanura, Bambang Wiratmadji Suharto, pergi ke luar negeri.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, pihaknya meminta Bambang Suharto dicegah ke luar negeri untuk memudahkan proses pemeriksaan yang bersangkutan terkait Klik kasus dugaan suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB.
"Surat permintaan pencegahan sudah dikirim (kepada Kementerian Hukum dan HAM) pada tanggal 15 Desember," kata Johan Budi kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, melalui telepon, Senin (16/12) sore.

Johan Budi belum bersedia menjelaskan keterkaitan Bambang Suharto dalam kasus dugaan suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB, yang berinisial SUB.

"Dia pemilik sebuah perusahaan," kata Johan, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Politisi Partai Hanura
Menurut situs resmi Partai Hanura, Bambang Suharto merupakan Ketua Dewan Pengarah Bapilu Partai Hanura.

Sebelumnya dia pernah menjadi Wakil Ketua Komnas HAM.

KPK telah menangkap tangan SUB dan seorang pengusaha berinisial LAR di sebuah hotel di Lombok, NTB, Sabtu (14/12), terkait dugaan suap pemalsuan sertifikat tanah di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Menurut KPK, mereka ditangkap sebagai pihak yang memberi dan menerima dugaan suap dengan barang bukti berupa uang dengan nilai total sekitar Rp200 juta.

Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tersangkanya lebih dari dua orang.

Selain mencegah Bambang Suharto ke luar negeri, KPK juga meminta Kementerian Hukum dan HAM mencegah ke luar negeri seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Praya, NTB, serta tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Praya, NTB.

TS: mendekati 2014 Makin panasss
Sumber
0
1.5K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan