Selasa, 17 Desember 2013 | 03:27 WIB
Apa Penyebab Stres Nomor Tiga di Jakarta?
![[No : 1 = Kemacetan ||| No : 2=Kebanjiran ] Apa Penyebab Stres Nomor Tiga di Jakarta?](https://dl.kaskus.id/www.marshu.com/images-website/tests/stress-level-test-3rd-image.gif)
TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog Aully Grashinta mengatakan korban penggusuran atau mereka yang terancam digusur sering merasakan dampak psikologi berupa stres bahkan depresi. Secara psikologis, penggusuran, kata pengajar di Universitas Pancasila ini, menjadi penyebab stres nomor tiga setelah kehilangan pasangan dan kehilangan anggota keluarga.
"Korban penggusuran sering mengalami respons emosi berupa mimpi buruk, sulit tidur, kecemasan berlebihan, agresif, bahkan keinginan untuk bunuh diri," kata Aully yang jadi pembicara dalam diskusi bertema 'Membangun Jakarta Kota Manusiawi', di Jakarta Media Center, Kebon Sirih, pada Senin, 16 Desember 2013. Diskusi dihelat Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), sebuah LSM yang bergerak di bidang advokasi bagi warga miskin Jakarta.
Rentannya gangguan psikologis pada korban penggusuran inilah yang membuat Aully menyarankan agar pemerintah mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detil Tata Ruang Wilayah. "Sehingga orang tahu apa yang akan dibangun di wilayah tersebut," kata dia.
Lebih dari itu, dia meminta pemerintah menggunakan cara-cara manusiawi tanpa menggunakan kekerasan jika terpaksa melakukan penggusuran.
Sebelumnya, pengamat tata kota, Nirwono Joga, mengungkapkan bahwa Perda tentang Rencana Detil Tata Ruang Jakarta tak mengatur tentang kampung kumuh di Jakarta. Dia menyimpulkan, itu artinya warga kampung kumuh mesti siap-siap digusur.
Menanggapi itu, Sartik, 45 tahun, mengaku sering merasa gelisah jika melihat ada petugas melakukan pengukuran di sekitar kediamannya. Warga yang tinggal di bantaran kali RT 015/02, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, ini khawatir digusur. "Sering stres kalau ada orang ngukur-ngukur tanah, tapi kalau ditanya, katanya enggak ada apa-apa," kata dia.
http://www.tempo.co/read/news/2013/1...iga-di-Jakarta
Quote:
Selasa, 17 Desember 2013 | 02:59 WIB
RDTR DKI Legalkan Penggusuran Kampung Kumuh
![[No : 1 = Kemacetan ||| No : 2=Kebanjiran ] Apa Penyebab Stres Nomor Tiga di Jakarta?](https://dl.kaskus.id/statik.tempo.co/data/2013/09/10/id_218342/218342_620.jpg)
Dua orang Ibu sedang memberi makan anaknya dan seorang ibu mencuci baju di kawasan kumuh Kampung Rawa, Jakarta,
TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan kampung-kampung kumuh di Jakarta tidak diakui dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta, yang telah disahkan pada 11 Desember 2013. Akibatnya, penggusuran kampung-kampung kumuh dikhawatirkan akan terus terjadi di wilayah Jakarta.
"Secara hukum kampung kumuh tidak diakui keberadaannya dalam RDTR," kata pengamat tata kota, Nirwono Joga, dalam diskusi bertema 'Membangun Jakarta Kota Manusiawi', di Jakarta Media Center, Kebon Sirih, pada Senin, 16 Desember 2013. Diskusi dihelat Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), sebuah LSM yang bergerak di bidang advokasi bagi warga miskin Jakarta.
Dengan tidak diakuinya permukiman kumuh dalam RDTR, kata Nirwono, maka bisa dipastikan dalam 20 tahun ke depan, Pemerintah Provinsi DKI tidak punya kerangka yang jelas untuk penataan pemukiman kumuh. "Yang ada justru bukan peremajaan kawasan-kawasan kumuh, tapi penggusuran lebih lanjut. Jadi, warga tinggal nunggu saja, daerah mana yang akan digusur," kata Nirwono.
Menurut Nirwono, kondisi di atas jelas berdampak pada tidak adanya kepastian tempat tinggal pada warga. Dia menyarankan, lebih baik Pemerintah DKI mensosialisasikan RDTR secara langsung. "Daerah mana, kelurahan mana yang dalam 20 tahun ke depan akan ditata. Juga sungai mana, waduk mana, sehingga warga di daerah itu secara psikologis bisa mempersiapkan diri jika ada penggusuran," kata Nirwono.
http://www.tempo.co/read/news/2013/1...-Kampung-Kumuh
Quote:
Selasa, 17 Desember 2013 | 03:13 WIB
Pengukuran Tanah Bikin Warga Kampung Kumuh Stres
Seorang ibu, korban penggusuran duduk terdiam di atas puing-puing bangunan usai rumahnya di hancurkan dalam penertiban di Kawasan I Gusti Ngurah Rai, Buaran, Jakarta, (12/10). Penertiban tersebut meratakan 421 bangunan di atas lahan 9,5 hektare.
TEMPO.CO, Jakarta - Sartik, 45 tahun, sering merasa gelisah jika melihat ada petugas melakukan pengukuran di sekitar kediamannya. Warga yang tinggal di bantaran kali RT 015/02, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, ini khawatir digusur.
"Sering stres kalau ada orang ngukur-ngukur tanah, tapi kalau ditanya, katanya enggak ada apa-apa," kata Sartik pada Tempo, usai mengikuti diskusi bertema 'Membangun Jakarta Kota Manusiawi', di Jakarta Media Center, Kebon Sirih, pada Senin, 16 Desember 2013. Diskusi dihelat Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), sebuah LSM yang bergerak di bidang advokasi bagi warga miskin Jakarta.
Perempuan empat anak ini mengaku sudah 20 tahun tinggal di daerah tersebut. Bersama suami dan empat anaknya, dia tinggal di rumah semipermanen berukuran 3x5 meter persegi.
Sartik mengakui, menempati tanah bukan miliknya, tapi milik Kementerian Pekerjaan Umum. Penggusuran selalu membayangi, itu sudah pasti. Meski begitu, dia ingin segera ada kepastian dan solusi terbaik. "Maunya dibikinkan rumah susun. Terus jangan dadakan kalau mau gusur," kata perempuan asal Tuban ini memilih.
Sebelumnya, pengamat tata kota, Nirwono Joga, mengungkapkan bahwa Perda tentang Rencana Detil Tata Ruang Jakarta tak mengatur tentang kampung kumuh di Jakarta. Dia menyimpulkan, itu artinya warga kampung kumuh mesti siap-siap digusur.
http://www.tempo.co/read/news/2013/1...ng-Kumuh-Stres
semoga pemprov DKI Jakarta lebih bijaksana dalam menerapkan peraturan, penghuni liar diatas tanah negara memang salah tapi kesalahan itu juga ada andil dari pemerintahan di era 15 - 30 tahun sebelumnya, jadi yang diperlukan sekarang kerangka yang jelas dalam menerapkan peraturan dan jangan bergerak secara tiba tiba menggusur dalam waktu dibawah 2 tahun setelah pemberitahuan akan ada penggusuran karena yang akan digusur pemprov ini juga manusia bukan hewan yang gampang saja dipindahkan ke kandang yang lainnya