- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
bersyukur ATUT CHOSIYAH sekarang jd tersangka


TS
mr.pitak
bersyukur ATUT CHOSIYAH sekarang jd tersangka
Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi
Zulkarnain mengungkapkan ada tiga
modus korupsi alat kesehatan di
Banten yang kini diusut KPK. Menurut
Zulkarnain, proses pengadaan alkes
di provinsi Banten menimbulkan
kerugian negara yang tidak sedikit.
Zulkarnain menyebutkan modus
pertama yang dilakukan dalam
kasus korupsi Alkes di Banten ini
adalah dengan penggelembungan
Harga Perkiraan Sementara (HPS).
"Barang yang diadakan itu,
harganya jauh dari yang
seharusnya," ucap Zulkarnain di
Kompleks Parlemen, Selasa
(17/12/2013).
Selain itu, dia memaparkan proses
pengadaan juga tidak dilakukan
sesuai prosedur. Zulkarnain tidak
menyebutkan detil apa lagi
pelanggaran yang terjadi dalam
pengadaan ini. Dia justru
melanjutkan modus ketiga, praktik
korupsi dalam kasus Alkes di Banten
adalah terkait pengguna anggaran.
Di provinsi, pengguna anggaran
seharusnya Kepala Dinas Kesehatan
untuk pengadaan Alkes. Tetapi, Atut
justru mendelegasikannya ke jajaran
di bawah Kepala Dinas.
"Sistem yang tidak dilaksanakan ini
sehingga terjadi kerugian negara
yang sedemikian dan diketahui juga
uang ini kelihatannya mengalir,"
ucap Zulkarnain.
Saat ditanyakan soal aliran dana
yang diterima Atut, Zulkarnain
membenarkan. Menurutnya, aliran
dana itu adalah timbal balik yang
diterima Atut dari proses pengadaan
yang tak sesuai prosedur itu.
Seperti diberitakan, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)
menetapkan Gubernur Banten Ratu
Atut Chosiyah sebagai tersangka
dalam dua perkara sekaligus yakni
kasus dugaan korupsi pengadaan
alat kesehatan kedokteran umum di
puskesmas Kota Tangerang Selatan,
Banten, tahun anggaran 2012 dan
kasus suap sengketa Pilkada Lebak.
Pada kasus Pilkada Lebak, adik Atut,
Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan,
telah ditetapkan sebagai tersangka
terlebih dulu. Wawan adalah suami
dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi
Diany. Wawan juga menjadi
tersangka dalam kasus korupsi
pengadaan Alkes di Tangerang
Selatan.
sumber : kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
Zulkarnain mengungkapkan ada tiga
modus korupsi alat kesehatan di
Banten yang kini diusut KPK. Menurut
Zulkarnain, proses pengadaan alkes
di provinsi Banten menimbulkan
kerugian negara yang tidak sedikit.
Zulkarnain menyebutkan modus
pertama yang dilakukan dalam
kasus korupsi Alkes di Banten ini
adalah dengan penggelembungan
Harga Perkiraan Sementara (HPS).
"Barang yang diadakan itu,
harganya jauh dari yang
seharusnya," ucap Zulkarnain di
Kompleks Parlemen, Selasa
(17/12/2013).
Selain itu, dia memaparkan proses
pengadaan juga tidak dilakukan
sesuai prosedur. Zulkarnain tidak
menyebutkan detil apa lagi
pelanggaran yang terjadi dalam
pengadaan ini. Dia justru
melanjutkan modus ketiga, praktik
korupsi dalam kasus Alkes di Banten
adalah terkait pengguna anggaran.
Di provinsi, pengguna anggaran
seharusnya Kepala Dinas Kesehatan
untuk pengadaan Alkes. Tetapi, Atut
justru mendelegasikannya ke jajaran
di bawah Kepala Dinas.
"Sistem yang tidak dilaksanakan ini
sehingga terjadi kerugian negara
yang sedemikian dan diketahui juga
uang ini kelihatannya mengalir,"
ucap Zulkarnain.
Saat ditanyakan soal aliran dana
yang diterima Atut, Zulkarnain
membenarkan. Menurutnya, aliran
dana itu adalah timbal balik yang
diterima Atut dari proses pengadaan
yang tak sesuai prosedur itu.
Seperti diberitakan, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)
menetapkan Gubernur Banten Ratu
Atut Chosiyah sebagai tersangka
dalam dua perkara sekaligus yakni
kasus dugaan korupsi pengadaan
alat kesehatan kedokteran umum di
puskesmas Kota Tangerang Selatan,
Banten, tahun anggaran 2012 dan
kasus suap sengketa Pilkada Lebak.
Pada kasus Pilkada Lebak, adik Atut,
Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan,
telah ditetapkan sebagai tersangka
terlebih dulu. Wawan adalah suami
dari Wali Kota Tangsel Airin Rachmi
Diany. Wawan juga menjadi
tersangka dalam kasus korupsi
pengadaan Alkes di Tangerang
Selatan.
sumber : kompas.com
0
1K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan