Quote:
Anggota Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana menilai, ada kejanggalan mengenai pengunduran diri Direktur Personalia dan Umum Pelindo II Cipto Pramono. Pasalnya, surat pengunduran diri tersebut sudah diterima Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hanya dalam tempo dua hari saja. Padahal, menurut AD/ART, proses seperti itu biasanya memakan waktu 30 hari.
"Menurut saya, kalau melihat pengunduran diri ini ada yang janggal. Masa tanggal 10 diajukan, tanggal 12 sudah melayang ke Kementerian BUMN," kata dia ditemui usai mempimpin RDP, di Jakarta, Senin malam (16/12/2013).
Selain kejanggalan waktu, Azam juga menilai masalah yang membuat sang Dirut, RJ Lino memberhentikan Cipto sangat tak substansial. Dari pendapat yang didengarnya, bahkan dari Lino sendiri, masalahnya hanya dua hal. Pertama soal potongan arisan yang tanpa sepengetahuan Lino, dan kedua soal ulang tahun serikat pekerja Pelindo III.
"Itu tidak substansi, tapi internal. Kalau itu yang terjadi, berarti kegagalan pembinaan iya toh? Pembinaan bukan hanya teknik dan finansial, tapi keseluruhan. Tapi kenapa hanya karena itu, (Lino) jadi tidak percaya," kata dia.
"Kita akan cari tahu ada apa sebenarnya. Kita juga perlu minta pendapat Cipto. Jangan-jangan ia sengaja dimundurkan," jelas Azam lagi.
Sebelumnya, kepada Deputi Bidang Usaha Industri Primer, Kementerian BUMN, Muhammad Zamkhani, ia juga menanyakan apa yang dilakukan Deputi dalam dua hari itu.
Sebagai informasi, Cipto melayangkan surat ke Lino pada tanggal 10 Desember, sesaat setelah keduanya bertemu. Menurut pengakuan Zamkhani, diantara tanggal itu, ia menelpon Cipto. Ia berdalih ingin memastikan kabar pengunduran direksi Pelindo II, meski surat belum secara resmi sampai ke meja BUMN.
kayaknya lg musim nih pengunduran diri

Tp gpp lah duit dah banyak juga

biasanya klo konsep udah gk sejalan, penawarannya seperti pengunduran diri secara terhormat atau pensiun dini atau turun jabatan
