kayaknya hakimnya pensboy.nya FPI deh
Quote:
16 pelaku kerusuhan antara anggota FPI Lamongan dengan warga setempat, tak lama lagi bakal menghirup udara bebas. Pasalnya oleh majelis hakim PN Surabaya, belasan terdakwa ini hanya divonis 4 bulan 15 hari penjara.
Dalam sidang Senin (16/12/2013), Ketua Majelis Hakim Burhanudin menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan perusakan dan pemukulan secara bersama-sama. “Memutuskan, menjatuhkan hukuman 4 bulan 15 hari kepada masing-masing terdakwa dikurangi masa tahanan,” ujar Hakim Burhan.
Dengan putusan ini, para terdakwa hanya tinggal menghitung hari untuk segera bebas. Sebab para terdakwa telah menjalani penahanan selama 4 bulan 4 hari. “Sebelas hari lagi kalian bebas, terima apa tidak dengan putusan ini,” ujar hakim.
Sontak mendengar putusan hakim ini,para terdakwa langsung menerima. “Kami mengaku bersalah dan tidak akan mengulangi lagi, kami terima putusan ini pak hakim,” ujar salah satu terdakwa mewakili.
www.lensajakarta.com/2013/12/16/sepuluh-tahun-lagi-luapan-lumpur-lapindo-berhenti.html
emang gak ada matinya kok nih gerombolan babi bikin rusuh sana sini
kenapa gak dihukum yg lama aja biar pada kapok sekalian

