Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

YealovaAvatar border
TS
Yealova
MOS/Ospek sudah di larang Pemerintah!
STOP OSPEK/MOS DI INDONESIA!


MOS/Ospek sudah di larang Pemerintah!

Agan-agan tau gak kalo sebenarnya MOS/Ospek sebenernya udah dilarang secara resmi oleh pemerintah lewat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 38/DIKTI/Kep/2000?! Kalo gak percaya silahkan cari di google atau baca salinan dibawah:

Quote:


Terus...

Mengapa masih ada ospek/MOS?!

Kegiatan orientasi pengenalan kampus/masa orientasi siswa bukan ajang untuk menyemai kekerasan. Kini, saatnya pemerintah tegas menghapus kegiatan ospek/MOS yang membudaya dalam kegiatan kampus/SMA/SMP saat tahun ajaran baru, yang dalam beberapa kasus berujung kematian, seperti kasus di Institut Teknologi Nasional Malang atau seperti kasus IPDN.

Menurut aturan perundang-undangan, kata Djoko (Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), kegiatan kemahasiswaan diatur setiap perguruan tinggi sesuai semangat otonomi. Aturan yang menjadi acuan ialah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kegiatan ospek merupakan salah satu bentuk kegiatan kemahasiswaan bagi mahasiswa baru untuk mengenalkan lingkungan kampus hingga pembelajarannya.

Kegiatan ospek/MOS sebenarnya telah dilarang dalam Keputusan Dirjen Dikti Nomor 38/DIKTI/Kep/2000 tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi.

Pada butir Menimbang jelas tertulis, hasil evaluasi terhadap kegiatan ospek atau sejenisnya yang dikaitkan dengan acara/upacara penerimaan mahasiswa baru di sebagian besar perguruan tinggi, berisiko. Pelaksanaannya tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyimpang dari norma, etika, serta tradisi akademik.

Masih dalam butir yang sama dicantumkan, pelaksanaannya tak hanya memboroskan biaya, tenaga, dan waktu. Namun, membahayakan keselamatan fisik dan psikis mahasiswa baru, bahkan, jatuh korban.

Oleh karena itu, keputusan Dirjen Dikti itu memutuskan menghapus segala kegiatan acara penerimaan mahasiswa baru. Pengenalan terhadap program studi dan program pendidikan di perguruan tinggi akademik di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional hanya boleh dilakukan dalam rangka kegiatan akademik dan dan dilakukan pemimpin perguruan tinggi.

Jadi, mengapa ospek/MOS masih dilakukan hingga kini? Tidak dilakukan bagi mahasiswa, tapi juga murid setingkat SMP dan SMA? Tidak cukupkah bukti-bukti yang membuktikan bahwa ospek/MOS diberbagai tingkatan pendidikan itu sama sekali tidak memberikan manfaat apapun dan hanya memberikan dampak negatif?

BACA LEBIH LENGKAP DISINI
Pemerintah harusnya lebih tegas dalam menegakkan peraturannya sendiri!
Kalo begini, sama aja menunjukkan kalo pemerintah itu LEMBEK!

Intitusi penyelenggara pendidikan (sekolah/kampus) harusnya lebih bijak dan mematuhi pertaturan ini. Bila memang ingin memperkenalkan lingkungan sekolah baru, cukup lakukan tur singkat oleh guru pembimbing dan senior. Sedangkan untuk pengenalan pelajaran dan sistemnya, bisa dilakukan dengan mengadakan seminar. Tidak perlu ospek/mos yang sudah jelas2 MEMBUANG WAKTU, TENAGA, DAN UANG. Dan embel-embel yang mengatakan mos/ospek juga sebagai pembentukan karakter juga OMONG KOSONG! Karakter seseorang tidak bisa dibangun dalam waktu seminggu, sebulan, atau setahun, tapi puluhan tahun! Juga penolakan mahasiswa senior yang merasa ospek/mos karena dinilai mematikan lembaga mahasiswa seperti yang dilakukan mahasiswa Universitas Hasanuddin dulu, juga hanya alasan untuk menutupi bahwa mereka SENANG MENJADI DIKTAKTOR. Senang merasa superior. Lagipula memangnya dengan menghapuskan mos/ospek membuat komite kesiswaan tidak ada kerjaan?! Memangnya mereka tidak membuat kegiatan seperti penyuluhan kesehatan, bazar, lomba antar prodi, atau membuat pentas seni? Kalo iya, komite itu lebih baik dibubarkan saja...

Aye enggak mau siapapun menjadi korban ospek/mos berikutnya! Sudah saatnya pemerintah tegas! Dan aye harap agan-agan sekalian mendukungnya. Jangan biarkan sekolah itu, dengan alasan apapun, seenaknya melanggar peraturan ini!

MOS/Ospek sudah di larang Pemerintah!

emoticon-Mad (S)HENTIKAN KEKERASAN DALAM PENDIDIKAN INDONESIA emoticon-Mad (S)


emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesia emoticon-I Love Indonesia
Diubah oleh Yealova 16-12-2013 08:20
0
16.8K
49
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan