Menteri BUMN: Program BPJS untuk Semua Agama dan Kepercayaan
TS
arbei.net
Menteri BUMN: Program BPJS untuk Semua Agama dan Kepercayaan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Fahmi Idris berjabat tangan dengan Direktur Utama Jamsostek Elvin G Maysasa dengan disaksikan Menkokesra Agung Laksono usai melakukan penyerahan data tentang ketenagakerjaan dan kesehatan saat berlangsungnya rapat konsolidasi BPJS III di Swiss Hotel, Batam, Kamis (13/6). Tahun 2014, Menkokesra Agung Laksono menargetkan seluruh rakyat Indonesia akan memiliki jaminan kesehatan.
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN RI, Dahlan Iskan mengungkapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya banyak masyarakat yang kurang mampu yang harus dibantu kesejahteraannya dengan jaminan sosial.
Dahlan meminta agar program-program Jamsostek harus mengalir ke rakyat, tanpa memandang agama dan kepercayaan. Karenanya saat Jamsostek bertransformasi menjadi BPJS, Dahlan ingin agar tidak ada program khusus untuk satu agama.
"Nggak usah lah buat program untuk Islam aja, nanti akan ada masalah," ujar Dahlan, Minggu (15/12/2013) saat sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Pondok Pesantren (Ponpes) Internasional Jagat Arsy, Tangerang Selatan.
Dahlan juga mewajibkan semua perusahaan BUMN untuk melakukan perjanjian menjadi anggota BPJS. Tujuannya agar karyawan BUMN ikut kedalam program Jaminan Sosial, termasuk program Jamsostek.sumber
klo bisa bikin aturan yg mencabut fasilitas BPJS bagi terdakwa koruptor
Spoiler for BPJS adalah:
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT Askes dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT Jamsostek.[1] Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.[2]
Lembaga ini bertanggung jawab terhadap Presiden. BPJS berkantor pusat di Jakarta, dan bisa memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi serta kantor cabang di tingkat kabupaten kota.