- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lapor Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Melalui Situs Ini


TS
xoar
Lapor Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Melalui Situs Ini
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Mark Plus Insight meluncurkan website tertib berlalu lintas dengan nama[size].]www.tertiblantas.com[/color].Website ini dibuat dengan tujuan membangun gerakan budaya tertib berlalu lintas di Ibukota. Publik bisa melaporkan peristiwa pelanggaran aturan lalu lintas mengunduh foto atau video ke situs tersebut.
"Website ini dibuat sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa tertib berlalulintas pada masyarakat yang dikemas secara gamifikasi," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (14/12/2013).
Sambodo mengatakan, semua pengguna jalan bisa menjadikan website tersebut sebagai wadah untuk mencurahkan perhatiannya terkait lalin di Jakarta. Untuk menjadi anggota, cukup masuk mendaftar pada website tersebut dan berpartisipasi melaporkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi. "Untuk postingan foto, video atau artikel, wajib orisinil dan asli. Disebutkan juga waktu pengambilan gambar dan lokasinya," ujar Sambodo.
Setelah menerima aduan, polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menindak pengendara yang diduga melanggar aturan lalin.
Website ini merupakan program pra-Electronic Law Enfocement (ELE). Sambodo mengatakan, peserta dapat terlibat secara aktif dalam menegakkan aturan lalin. Nantinya, pelapor akan menerima reward berupa poin dan badge levelling setiap mengunduh dugaan pelanggaran lalu lintas.
"Apabila peserta rajin memposting foto, video maupun artikel dan memperoleh 1.000 maka levelnya dinaikan dari anggota Baru menjadi e-brigadir. Selanjutnya level akan meningkat menjadi e-inspektur, e-komisaris, e-kombes dan e-jendral," ujar Sambodo.\
Selain itu, setiap point juga bisa ditukarkan dengan berbagai tawaran menarik dari gerai kuliner terkemuka. Namun, Sambodo mengatakan hal ini dalam masih tahap pengembangan. Peserta yang ingin bergabung dapat mendaftar di website itu dengan melengkapi identitas diri dengan yang nama asli dan nama alias. Pihak admin website nantinya akan menggunakan nama alias sebagai tampilannya.
"Selanjutnya menyertakan nomer identitas pribadi yang berupa KTP atau SIM yang akan di verifikasi admin," ujar Sambodo.
------------------------------------------------
siap2 aja tunggakan STNK naik kalau mau perpanjang
"Website ini dibuat sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa tertib berlalulintas pada masyarakat yang dikemas secara gamifikasi," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (14/12/2013).
Sambodo mengatakan, semua pengguna jalan bisa menjadikan website tersebut sebagai wadah untuk mencurahkan perhatiannya terkait lalin di Jakarta. Untuk menjadi anggota, cukup masuk mendaftar pada website tersebut dan berpartisipasi melaporkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi. "Untuk postingan foto, video atau artikel, wajib orisinil dan asli. Disebutkan juga waktu pengambilan gambar dan lokasinya," ujar Sambodo.
Setelah menerima aduan, polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menindak pengendara yang diduga melanggar aturan lalin.
Website ini merupakan program pra-Electronic Law Enfocement (ELE). Sambodo mengatakan, peserta dapat terlibat secara aktif dalam menegakkan aturan lalin. Nantinya, pelapor akan menerima reward berupa poin dan badge levelling setiap mengunduh dugaan pelanggaran lalu lintas.
"Apabila peserta rajin memposting foto, video maupun artikel dan memperoleh 1.000 maka levelnya dinaikan dari anggota Baru menjadi e-brigadir. Selanjutnya level akan meningkat menjadi e-inspektur, e-komisaris, e-kombes dan e-jendral," ujar Sambodo.\
Selain itu, setiap point juga bisa ditukarkan dengan berbagai tawaran menarik dari gerai kuliner terkemuka. Namun, Sambodo mengatakan hal ini dalam masih tahap pengembangan. Peserta yang ingin bergabung dapat mendaftar di website itu dengan melengkapi identitas diri dengan yang nama asli dan nama alias. Pihak admin website nantinya akan menggunakan nama alias sebagai tampilannya.
"Selanjutnya menyertakan nomer identitas pribadi yang berupa KTP atau SIM yang akan di verifikasi admin," ujar Sambodo.
------------------------------------------------
siap2 aja tunggakan STNK naik kalau mau perpanjang

Diubah oleh xoar 16-12-2013 04:59
0
859
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan