kemalmahendraAvatar border
TS
kemalmahendra
Rusuh Lagi di Dalam LP
Kerusuhan di dalam lembaga pemasyarakatan kembali terjadi. Kali ini kerusuhan terjadi Palopo, Sulawesi Selatan. Penyebab utama dari kerusuhan itu adalah tidak seimbangnya jumlah narapidana dengan daya tampung lembaga pemasyarakatan.

Persoalan ini bukan baru pertama kali terjadi. Di LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara, para narapidana yang merasa tidak nyaman, bahkan membakar lembaga pemasyarakatan. Akibatnya bukan hanya lembaga pemasyarakatan yang habis terbakar, tetapi beberapa narapidana berat berhasil melarikan diri.

Kita tidak bisa terus membiarkan kerusuhan di dalam lembaga pemasyarakatan terus berulang. Harus ada solusi yang lebih permanen untuk membuat daya tampung di lembaga pemasyarakatan sesuai dengan jumlah narapidana yang dipenjara.

Hal ini berkaitan juga dengan persoalan hak asasi manusia. Jangan lupa bahwa Kementerian Kehakiman sudah berubah menjadi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Artinya bukan hanya hukum harus ditegakkan, tetapi hukum itu juga harus menghormati hak asasi manusia.

Termasuk para narapidana, mereka tetap memiliki hak untuk diperlakukan sebagai manusia. Tidak bisa kita kemudian memperlakukan sewenang-wenang dan seakan tidak ada hak asasi lagi pada mereka.

Aturan itu berlaku universal di seluruh dunia. Bahkan di negara Uni Eropa pengawasan dilakukan secara ketat. Semua negara anggota Uni Eropa akan mendapat teguran apabila tidak mampu memanusiakan para narapidana.

Itulah yang membuat banyak negara menghadapi dilema. Di Italia misalnya, hanya tindakan kriminal yang berat yang dijebloskan ke dalam penjara. Kalau hanya sekadar melakukan pencopetan, pelaku hanya dicatat identitasnya, tetapi tidak dimasukkan ke dalam penjara karena tidak cukup lagi penjara yang ada.

Tingginya angka kriminalitas di Indonesia tidak cukup hanya diselesaikan melalui jalur hukum. Ada pendekatan sosial yang harus menyertai untuk menyelesaikan persoalan yang satu ini.

Mengapa? Karena pada dasarnya, tidak ada seorang pun yang ingin melakukan kejahatan. Kalau kemudian orang melakukan tindakan kriminal, pasti ada masalah besar yang memaksa orang untuk melakukan hal tersebut.

Kebanyakan orang melakukan tindakan kriminal demi kebutuhan hidup. Mereka melakukan kejahatan karena tidak mempunyai pilihan lain untuk menopang hidupnya. Tidak ada keterampilan yang dimiliki bagi mereka untuk bisa mendapatkan pekerjaan.

Kelompok penjahat seperti ini tentu berbeda dengan penjahat kerah putih. Para pelaku korupsi sebenarnya memiliki kemampuan untuk bekerja demi menghidupi keluarganya. Bahkan mereka ini diberikan kekuasaan atas keterampilan yang dimilikinya.

Hanya saja sifat manusia yang satu ini tamak. Mereka selalu merasa tidak cukup atas apa yang sudah didapatkan. Mereka tidak pernah mau bersyukur, sehingga kemudian yang menonjol adalah kerakusan. Akibatnya, kekuasaan yang dimiliki dipakai untuk memperkaya diri sendiri.

Penanganan terhadap dua kelompok penjahat itu tentu tidak bisa disamakan. Terhadap kelompok pertama yang perlu dilakukan adalah memberikan keterampilan. Mereka harus diberdayakan agar bisa menjadi manusia yang berarti.

Itulah mengapa kita menyebut penjara sebagai lembaga pemasyarakatan. Terutama kepada para penjahat yang sekadar untuk menopang hidupnya, perlu diberikan latihan keterampilan. Tujuannya agar mereka tidak menjadi penjahat kambuhan.

Untuk bisa memberikan keterampilan kepada para narapidana itu, maka harus tersedia fasilitas yang memadai. Tanpa ada ruang yang cukup, maka mustahil kita akan bisa memberdayakan mereka.

Di sinilah kita harus memberikan perhatian itu. Bagaimana kita memotong mata rantai penuhnya lembaga pemasyarakatan karena orang terpaksa berbuat kejahatan. Tanpa ada terobosan untuk memberdayakan warga bangsa, maka sangat mudah bagi mereka untuk masuk lingkaran kejahatan. Kalau mereka sudah terjerumus, maka negara akan dibebani oleh orang-orang tidak produktif yang harus dipelihara di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kenyataan menunjukkan bahwa daya tampung lembaga pemasyarakatan yang ada sudah tidak memadai sama sekali. Berbagai kerusuhan di dalam lembaga pemasyarakatan hanya akibat dari beratnya persoalan sosial yang terjadi di tingkat akar rumput. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikannya.
0
1.2K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan