Kaskus

News

anehkanAvatar border
TS
anehkan
Woooow, 2014 Banjir Libur ! Mulai Libur Pemilu, Hari Buruh & Tambahan Libur Depavali
Jakarta - Hari libur nasional di tahun 2014 bertambah satu, setelah Presiden SBY menetapkan 1 Mei sebagai hari bebas kerja untuk memperingati Hari Buruh Internasional.Dengan demikian jumlah hari libur nasional 2014 menjadi 15 hari. Sedangkan cuti bersama hari raya ditetapkan pada 30, 31 Juli dan 1 Agustus untuk memperingati Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah. Untuk yang merayakan Natal cuti diberikan pada tanggal 26 Desember.

Penentuan daftar hari libur nasional ini sudah dinyatakan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014 yang ditandatangani tiga menteri yaitu Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar, Menag diwakili Sesjen Kemenag Bahrul Hayat, dan Menakertrans diwakili Sesjen Kemnakertrans Muchtar Lutfhi.

Berikut daftar hari libur nasional 2014

Januari
- 1 Januari (Rabu), Tahun Baru 2014.
- 14 Januari (Selasa), Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 31 Januari (Jumat), Tahun Baru Imlek 2565.

Februari
Tidak ada.

Maret
- 31 Maret (Senin) Nyepi Tahun Baru Saka 1936.

April
- 18 April (Jumat) Wafat Isa Al Masih.

Mei
- 1 Mei (Kamis), Memperingati Hari Buruh Internasional.
- 15 Mei (Kamis), Hari Raya Waisak 2558.
- 27 Mei (Selasa), Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
- 29 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.

Juni
Tidak ada.

Juli
- 28-29 Juli (Senin-Selasa), Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

Agustus
- 17 Agustus (Minggu), Hari Kemerdekaan RI.

September
- 5 Oktober (Minggu), Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah.

Oktober
- 25 Oktober (Sabtu), Tahun Baru Islam 1436 Hijriah.

November
Tidak ada.

Desember
- 25 Desember (Kamis), Hari Raya Natal.

beritanyaa emoticon-Matabelo

Quote:


Quote:


pekerja bersuka
perusahaan berduka
hari libur cukup banyak, ditambah banyak lagi emoticon-Hammer
Diubah oleh anehkan 15-12-2013 09:50
0
6.4K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan