- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiga Polisi Mabuk Aniaya Satpol PP


TS
DDR2
Tiga Polisi Mabuk Aniaya Satpol PP
13 Desember 2013
SEMARANG - Aris Sujoko (48), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga anggota Sabhara Polda Jateng berpangkat brigadir dan seorang rekannya SLM (38). Peristiwa terjadi di belakang Markas Komando Sahbara Polda Jateng, Jalan Sidodadi, Mijen, Rabu (11/12) sekitar pukul 20.00. Korban yang tinggal di Wonolopo RT 03 RW 01, Mijen itu, kini terbaring di ruang Amarilis kamar 308, Rumah Sakit Tugu, Semarang, Kamis (12/12).
Pelaku yang diduga mabuk itu menyerang Aris dengan menggunakan samurai. Akibatnya, Aris mengalami luka bacok di tangan dan kepala bagian kiri. Selain itu, bagian telinga kanan dan kiri korban memar akibat pukulan pistol pelaku. ”Salah satu yang saya kenal Brigadir Cakra ikut menganiaya saya,” katanya, kemarin.
Aris Sujoko mengatakan, kejadian bermula saat dirinya bertandang ke rumah rekannya di sekitar lokasi kejadian bersama Eriyanto (38), sekretaris Kelurahan Mijen. ”Lagi ngobrol handphone saya berdering,” ungkap suami dari Sri Pujiastuti (45).
Panggilan masuk tersebut ternyata dari SLM, rekan yang sudah lama dia kenal. Dari percakapan singkat itu, SLM meminta korban untuk menemuinya saat itu juga. ”Katanya penting, saya disuruh menemui dia di belakang Mako Sabhara,” ujarnya.
Korban membonceng Eriyanto dengan sepeda motor, segera datang ke lokasi yang dimaksud. Namun saat tiba di lokasi dan turun dari sepeda motor, seorang dari pelaku tiba-tiba mendorong tubuh korban. ”Mereka (pelaku) sedang mabuk. Semula saya kira mau minta uang buat tambahan buat beli minum, tapi kok datang-datang saya langsung didorong,” katanya.
Keluarkan Pistol
Aksi itu berlanjut, pelaku lain langsung mendatangi dan melayangkan samurai ke arah korban. Adapun seorang pelaku diduga anggota Sabhara mengeluarkan pistol dari balik baju dan langsung menodongkan ke korban. ”Saya sempat tangkis dengan tangan kiri. Lalu, mereka (pelaku) kembali membacok kepala saya,” katanya.
Serangan bertubi-tubi itu membuat pelaku tak berdaya hingga dia terjatuh dengan darah yang terus mengucur. Saat terjatuh, seorang pelaku sempat mendatanginya dan menodong serta memukulkan pistol di kedua telinga korban. ”Mereka juga menginjak-injak tubuh saya,” ujarnya.
Saat kejadian itu, Eriyanto sempat melerai tindakan para pelaku itu. Namun tidak dihiraukan, dia pun diminta menyingkir dari lokasi. Aksi brutal pelaku baru berhenti setelah Eriyanto menelepon anggota Polsek setempat. ”Polisi datang, mereka (pelaku-red) masih di situ, tapi dibiarkan saja tidak ditangkap. Sementara saya langsung dibawa ke puskesmas terdekat,” ungkapnya.
Setelah diperiksa di puskesmas, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mijen. Namun oleh petugas jaga diarahkan ke Mapolrestabes Semarang. Arahan itu dijalankan korban hingga sekitar pukul 22.00, dia melapor ke SPKT Polrestabes Semarang. ”Usai melapor saya diantar petugas SPKT ke RSUP dokter Kariadi. Setelah diperiksa saya balik ke rumah,” ujarnya.
Sri Pujiastuti, istri korban menambahkan, setelah berada di rumah beberapa menit, suaminya itu merasa lemas dan terus kesakitan. Hingga dia memutuskan untuk membawa Aris ke RS Tugu Semarang. ”Bapak (korban) pergi dari rumah Rabu (11/12) sekitar pukul 17.30, pulang-pulang tubuhnya sudah jahitan,” katanya.
Terkait motif penganiayaan itu, Aris mengaku tak mengetahui apa yang melatarbelakangi hingga rekan dan tiga polisi yang sudah dikenalnya itu tega menganiaya. ”Setahu saya tidak ada masalah, sebelumnya kami sering nongkrong bareng,” ungkapnya.
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Hendra Supriyatna menyatakan, baru satu anggota yang diketahui mengganiaya anggota Satpol PP itu, yakni Brigadir Cakra. Penganiyaan tersebut masuk ranah pidana, sehingga penyidik kriminal terkait yang akan memprosesnya.
”Brigadir Cakra dalam pantauan kami. Dia juga punya masalah diinternal. Biar diproses pidana dulu, kemudian jika sudah ada ketetapan hukum akan disidang disiplin oleh atasannya,” katanya. (K44,H74-39)
source
Update
Koment TS:
Kok Lawanya Pol PP??keroyokan lagi....
dulu waktu markasnya digruduk brimob dari srondol pada bingung..
dan Tersangkanya ternyata baru 8 bulan jadi Polis
keren berasa sudah hero..
SEMARANG - Aris Sujoko (48), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga anggota Sabhara Polda Jateng berpangkat brigadir dan seorang rekannya SLM (38). Peristiwa terjadi di belakang Markas Komando Sahbara Polda Jateng, Jalan Sidodadi, Mijen, Rabu (11/12) sekitar pukul 20.00. Korban yang tinggal di Wonolopo RT 03 RW 01, Mijen itu, kini terbaring di ruang Amarilis kamar 308, Rumah Sakit Tugu, Semarang, Kamis (12/12).
Pelaku yang diduga mabuk itu menyerang Aris dengan menggunakan samurai. Akibatnya, Aris mengalami luka bacok di tangan dan kepala bagian kiri. Selain itu, bagian telinga kanan dan kiri korban memar akibat pukulan pistol pelaku. ”Salah satu yang saya kenal Brigadir Cakra ikut menganiaya saya,” katanya, kemarin.
Aris Sujoko mengatakan, kejadian bermula saat dirinya bertandang ke rumah rekannya di sekitar lokasi kejadian bersama Eriyanto (38), sekretaris Kelurahan Mijen. ”Lagi ngobrol handphone saya berdering,” ungkap suami dari Sri Pujiastuti (45).
Panggilan masuk tersebut ternyata dari SLM, rekan yang sudah lama dia kenal. Dari percakapan singkat itu, SLM meminta korban untuk menemuinya saat itu juga. ”Katanya penting, saya disuruh menemui dia di belakang Mako Sabhara,” ujarnya.
Korban membonceng Eriyanto dengan sepeda motor, segera datang ke lokasi yang dimaksud. Namun saat tiba di lokasi dan turun dari sepeda motor, seorang dari pelaku tiba-tiba mendorong tubuh korban. ”Mereka (pelaku) sedang mabuk. Semula saya kira mau minta uang buat tambahan buat beli minum, tapi kok datang-datang saya langsung didorong,” katanya.
Keluarkan Pistol
Aksi itu berlanjut, pelaku lain langsung mendatangi dan melayangkan samurai ke arah korban. Adapun seorang pelaku diduga anggota Sabhara mengeluarkan pistol dari balik baju dan langsung menodongkan ke korban. ”Saya sempat tangkis dengan tangan kiri. Lalu, mereka (pelaku) kembali membacok kepala saya,” katanya.
Serangan bertubi-tubi itu membuat pelaku tak berdaya hingga dia terjatuh dengan darah yang terus mengucur. Saat terjatuh, seorang pelaku sempat mendatanginya dan menodong serta memukulkan pistol di kedua telinga korban. ”Mereka juga menginjak-injak tubuh saya,” ujarnya.
Saat kejadian itu, Eriyanto sempat melerai tindakan para pelaku itu. Namun tidak dihiraukan, dia pun diminta menyingkir dari lokasi. Aksi brutal pelaku baru berhenti setelah Eriyanto menelepon anggota Polsek setempat. ”Polisi datang, mereka (pelaku-red) masih di situ, tapi dibiarkan saja tidak ditangkap. Sementara saya langsung dibawa ke puskesmas terdekat,” ungkapnya.
Setelah diperiksa di puskesmas, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mijen. Namun oleh petugas jaga diarahkan ke Mapolrestabes Semarang. Arahan itu dijalankan korban hingga sekitar pukul 22.00, dia melapor ke SPKT Polrestabes Semarang. ”Usai melapor saya diantar petugas SPKT ke RSUP dokter Kariadi. Setelah diperiksa saya balik ke rumah,” ujarnya.
Sri Pujiastuti, istri korban menambahkan, setelah berada di rumah beberapa menit, suaminya itu merasa lemas dan terus kesakitan. Hingga dia memutuskan untuk membawa Aris ke RS Tugu Semarang. ”Bapak (korban) pergi dari rumah Rabu (11/12) sekitar pukul 17.30, pulang-pulang tubuhnya sudah jahitan,” katanya.
Terkait motif penganiayaan itu, Aris mengaku tak mengetahui apa yang melatarbelakangi hingga rekan dan tiga polisi yang sudah dikenalnya itu tega menganiaya. ”Setahu saya tidak ada masalah, sebelumnya kami sering nongkrong bareng,” ungkapnya.
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Hendra Supriyatna menyatakan, baru satu anggota yang diketahui mengganiaya anggota Satpol PP itu, yakni Brigadir Cakra. Penganiyaan tersebut masuk ranah pidana, sehingga penyidik kriminal terkait yang akan memprosesnya.
”Brigadir Cakra dalam pantauan kami. Dia juga punya masalah diinternal. Biar diproses pidana dulu, kemudian jika sudah ada ketetapan hukum akan disidang disiplin oleh atasannya,” katanya. (K44,H74-39)
source
Update
Spoiler for Update:
Koment TS:
Kok Lawanya Pol PP??keroyokan lagi....
dulu waktu markasnya digruduk brimob dari srondol pada bingung..
dan Tersangkanya ternyata baru 8 bulan jadi Polis

0
2.3K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan