- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pakar Politik UI Usul : "Operasional Parpol Pakai Uang Masjid"


TS
panasbung.asli
Pakar Politik UI Usul : "Operasional Parpol Pakai Uang Masjid"
Guru Besar UI Usul Operasional Parpol Pakai Uang Masjid


Ide yang tergolong unik disampaikan guru besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk . Pria yang dikenal sebagai pangamat politik mengusulkan sebagian uang yang dikumpulkan di masjid diberikan kepada partai politik untuk kegiatan operasionalnya.
"Seandainya 1/10 sedekah diberikan ke partai politik sehingga mereka tidak mencari sumbangan ilegal, partai jadi bersih," kata Hamdi saat jadi keynote speach diskusi publik "Sinergi Masyarakat untuk Solusi Pendidikan di Indonesia" di Gedung Sucofindo Lt. 2 Jakarta, Jumat (13/12/2013). Diskusi diadakan Divisi Pendidikan Dompet Dhuafa.
"Cukup dengan memberikan Rp 200 miliar uang masyarakat ini kepada Parpol . Parpol juga akan merasa takut menyelewengkan uang itu karena dananya berasal dari uang umat," katanya.
Saat ini besaran uang yang dikumpulkan umat muslim melalui di masjid-masjid menurut Jusuf Kalla, Ketua Dewan Masjid Indonesia mencapai angka Rp 2,5 triliun.
"Seandainya 1/10 sedekah diberikan ke partai politik sehingga mereka tidak mencari sumbangan ilegal, partai jadi bersih," kata Hamdi saat jadi keynote speach diskusi publik "Sinergi Masyarakat untuk Solusi Pendidikan di Indonesia" di Gedung Sucofindo Lt. 2 Jakarta, Jumat (13/12/2013). Diskusi diadakan Divisi Pendidikan Dompet Dhuafa.
"Cukup dengan memberikan Rp 200 miliar uang masyarakat ini kepada Parpol . Parpol juga akan merasa takut menyelewengkan uang itu karena dananya berasal dari uang umat," katanya.
Saat ini besaran uang yang dikumpulkan umat muslim melalui di masjid-masjid menurut Jusuf Kalla, Ketua Dewan Masjid Indonesia mencapai angka Rp 2,5 triliun.
http://m.tribunnews.com/pemilu-2014/...ai-uang-masjid
Diubah oleh panasbung.asli 14-12-2013 14:26
0
2.5K
57


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan