- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPRD Bogor: Pembongkaran Vila Harus sampai Tuntas


TS
audifighter
DPRD Bogor: Pembongkaran Vila Harus sampai Tuntas
DPRD Bogor: Pembongkaran Vila Harus sampai Tuntas


Quote:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar vila liar di Kawasan Puncak. Membersihkan bangunan haram di tanah negara merupakan penegakan peraturan dan untuk mengembalikan fungsi Puncak sebagai daerah konservasi. Namun, DPRD meminta pemerintah merangkul para penjaga vila agar tidak terjadi penolakan dan berbuntut tindakan anarkis.
"Kewajiban pemerintah daerah untuk menertibkan bangunan tak berizin. Kami dukung ketegasan Pak Rachmat Yasin (Bupati Bogor). Karena banyak pemilik vila yang kami nilai arogan. Membangun seenaknya tanpa mengindahkan aturan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan kepada Tempo di Cibinong, Jumat, 13 Desember 2013. "Apa karena pemilik vila itu orang berduit dan pejabat sehingga bisa seenaknya membangun?"
Iwan yang juga warga Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua ini menceritakan, keberadaan vila liar di Puncak sudah mengkhawatirkan. Fungsi resapan air sudah semakin berkurang akibat menjamurnya vila. Kondisi alam di Puncak semakin rusak dan mengurangi fungsi tangkapan air. "Jadi pembongkaran harus terus dilanjutkan sampai tuntas," kata dia.
Namun, Iwan menyayangkan pemerintah daerah belum memberikan solusi konkret bagi para penjaga dan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari keberadaan vila. Seharusnya, kata dia, sebelum dilakukan pembongkaran pemerintah daerah mengundang para penjaga vila untuk diberikan pemahaman terkait eksekusi bangunan liar.
"Wajar bila ada penolakan dari para penjaga vila. Karena mereka hidup dari adanya vila itu. Seharusnya dilakukan sosialisasi dulu kepada para penjaga vila, tidak cukup ke pemiliknya saja," kata Ketua Komisi B DPRD ini. "Bentrokan seperti yang terjadi kemarin harusnya bisa dihindari kalau para penjaga vila dirangkul."
Menurut Iwan, pemerintah daerah harus menata dan memanfaatkan lahan bekas vila liar. Selain berfungsi sebagai daerah resapan, lahan tersebut bisa dikembangkan menjadi kawasan pariwisata. Pengembangan konsep konservasi dan wisata juga bisa menjadi solusi para penjaga vila, yang sekarang sumber penghasilannya hilang akibat pembongkaran.
"Tidak harus berupa bangunan permanen yang mengganggu fungsi resapan. Peluang pengembangan kawasan pariwisata akan membuka peluang kerja warga lokal. Misalkan dibangun camping ground atau out bound. Bangunan tidak harus permanen dan tetap menjaga fungsi konservasi," Iwan menjelaskan.
Bupati Bogor Rachmat Yasin, mengaku prihatin dan menyayangkan adanya bentrokan fisik antara warga penjaga vila dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja saat dilakukan penertiban bangunan tak berizin di Blok Cipendawa, Megamendung, Kamis, 12 Desember 2013. Pemerintah Daerah meminta pemilik bangunan vila liar tidak menggunakan masyarakat sebagai tameng untuk menghadang pembongkaran.
"Penegakan hukum akan tetap dilakukan untuk mengembalikan Puncak sebagai kawasan konservasi. Penertiban tidak bisa ditunda-tunda lagi. Untuk itu kami minta masyarakat dan pemilik vila bisa memahaminya," kata Rachmat melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 13 Desember 2013.
SUMBER
"Kewajiban pemerintah daerah untuk menertibkan bangunan tak berizin. Kami dukung ketegasan Pak Rachmat Yasin (Bupati Bogor). Karena banyak pemilik vila yang kami nilai arogan. Membangun seenaknya tanpa mengindahkan aturan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan kepada Tempo di Cibinong, Jumat, 13 Desember 2013. "Apa karena pemilik vila itu orang berduit dan pejabat sehingga bisa seenaknya membangun?"
Iwan yang juga warga Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua ini menceritakan, keberadaan vila liar di Puncak sudah mengkhawatirkan. Fungsi resapan air sudah semakin berkurang akibat menjamurnya vila. Kondisi alam di Puncak semakin rusak dan mengurangi fungsi tangkapan air. "Jadi pembongkaran harus terus dilanjutkan sampai tuntas," kata dia.
Namun, Iwan menyayangkan pemerintah daerah belum memberikan solusi konkret bagi para penjaga dan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari keberadaan vila. Seharusnya, kata dia, sebelum dilakukan pembongkaran pemerintah daerah mengundang para penjaga vila untuk diberikan pemahaman terkait eksekusi bangunan liar.
"Wajar bila ada penolakan dari para penjaga vila. Karena mereka hidup dari adanya vila itu. Seharusnya dilakukan sosialisasi dulu kepada para penjaga vila, tidak cukup ke pemiliknya saja," kata Ketua Komisi B DPRD ini. "Bentrokan seperti yang terjadi kemarin harusnya bisa dihindari kalau para penjaga vila dirangkul."
Menurut Iwan, pemerintah daerah harus menata dan memanfaatkan lahan bekas vila liar. Selain berfungsi sebagai daerah resapan, lahan tersebut bisa dikembangkan menjadi kawasan pariwisata. Pengembangan konsep konservasi dan wisata juga bisa menjadi solusi para penjaga vila, yang sekarang sumber penghasilannya hilang akibat pembongkaran.
"Tidak harus berupa bangunan permanen yang mengganggu fungsi resapan. Peluang pengembangan kawasan pariwisata akan membuka peluang kerja warga lokal. Misalkan dibangun camping ground atau out bound. Bangunan tidak harus permanen dan tetap menjaga fungsi konservasi," Iwan menjelaskan.
Bupati Bogor Rachmat Yasin, mengaku prihatin dan menyayangkan adanya bentrokan fisik antara warga penjaga vila dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja saat dilakukan penertiban bangunan tak berizin di Blok Cipendawa, Megamendung, Kamis, 12 Desember 2013. Pemerintah Daerah meminta pemilik bangunan vila liar tidak menggunakan masyarakat sebagai tameng untuk menghadang pembongkaran.
"Penegakan hukum akan tetap dilakukan untuk mengembalikan Puncak sebagai kawasan konservasi. Penertiban tidak bisa ditunda-tunda lagi. Untuk itu kami minta masyarakat dan pemilik vila bisa memahaminya," kata Rachmat melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 13 Desember 2013.
SUMBER
0
821
Kutip
2
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan