Kaskus

News

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Jokowi: Penerobos Perlintasan KA Bakal Didenda Maksimal!
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan menempatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP DKI di setiap perlintasan kereta api. Pemprov juga menjanjikan, pengendara yang menerobos perlintasan KA akan dikenai denda maksimal Rp 500 ribu bagi sepeda motor dan Rp 1 juta bagi mobil.

"Ya, itu taruh denda maksimal. Kalau dijatuhkan yang wajar atau rendah akan terus-terusan kaya gini. Penegakan hukum yang tegas, denda yang paling maksimal," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2013).

Jokowi mengatakan, hal itu untuk meningkatkan kesadaran warga. Malah, lanjutnya, seharusnya pintu perlintasan kereta itu tidak perlu dijaga.

"Harusnya nggak perlu dijaga kalau masyaraktnya sudah punya kesadaran. Dan kalau sudah ada penegakan hukum yang tegas dan maksimal, nggak perlu dijaga. Tapi ini kan lagi masa transisi," katanya.

[url]http://news.detik..com/read/2013/12/13/122014/2441197/10/jokowi-penerobos-perlintasan-ka-bakal-didenda-maksimal?n991102605[/url]
0
1.6K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan