- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lagi, Polisi Malaysia rudapaksa WNI


TS
Mr.Josh.Ganteng
Lagi, Polisi Malaysia rudapaksa WNI
Quote:

Seorang polisi berpangkat kopral ditahan dengan dugaan merudapaksa seorang wanita warga negara Indonesia. Wanita berusia 29 tahun itu dirudapaksa di hotel di Kajang, Malaysia.
Media-media lokal di Kuala Lumpur, melaporkan, sebelum kejadian tersangka bersama dua rekannya naik mobil datang ke rumah korban dan suaminya di Bandar Baru Bangi pada Kamis (12/12) sekitar pukul 01.00 dinihari.
"Setibanya di rumah itu, tersangka memerintahkan korban dan rekan-rekannya supaya ikut mereka ke kantor polisi dengan alasan tidak memiliki dokumen pengenalan diri," kata sumber yang tidak disebutkan namanya, Jumat (13/12).
"Namun dalam perjalanan, tersangka menghentikan mobil di dekat sebuah rumah bedeng dan menyuruh mereka turun sebelum pergi meninggalkan mereka," katanya. Demikian dilansir dari Antara.
Beberapa menit kemudian, tersangka datang kembali ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor dan meminta korban ikut ke kantor polisi Bandar Baru Bangi. Korban tak bisa menolak karena jika tidak mau dipenjarakan, sementara rekan lainnya disuruh pulang.
"Saat tiba di kantor polisi, tersangka dilaporkan mengajak korban menaiki mobil lain dan menuju sebuah hotel di Kajang," katanya.
Sumber itu mengatakan, korban mengaku dirudapaksa anggota polisi itu sebanyak dua kali dalam kamar sebelum diantar pulang ke rumahnya beberapa jam kemudian. Korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi terdekat pada hari yang sama.
Tersangka yang sudah lebih tujuh tahun bekerja sebagai polisi itu ditahan untuk membantu pengusutan.
Kepala Polisi Kajang Asisten Komisioner Ab Rashid Ab Wahab mengatakan, menerima laporan tersebut dan tengah melakukan pengusutan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Sebelumnya hal serupa pernah terjadi seorang pekerja Indonesia asal Jawa Tengah, SM (25) dirudapaksa oleh tiga polisi Malaysia, pada November 2012. Saat itu SM bersama dengan temannya terjaring razia dan dinyatakan tidak memiliki dokumen yang lengkap karena hanya punya dalam bentuk fotokopi paspor sehingga digiring ke Kantor Polisi Perai, Pulau Pinang.
SM pun minta dilepaskan tetapi permohonannya tidak dihiraukan. Bahkan oleh tiga polisi yang menangkapnya, SM malah dirudapaksa. Setelah dirudapaksa secara bergiliran SM pun dibebaskan.
SM kemudian dengan dibantu temannya melaporkan kasus tersebut ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association) dan kemudian dilaporkan ke sejumlah media massa di Malaysia.
SUMBER
Ane cuma bisa Prihatin seperti babe ane



0
994
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan