- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemilik Vila Bayar Massa Penolak Pembongkaran?


TS
audifighter
Pemilik Vila Bayar Massa Penolak Pembongkaran?
Pemilik Vila Bayar Massa Penolak Pembongkaran?


Quote:
Sejumlah pemilik vila di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, diduga membiayai kerusuhan yang dilakukan pekerja penjaga vila saat pembongkaran dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2013.
"Per vila disebut dijaga dengan biaya Rp 3 juta hingga Rp 10 juta," kata seorang anggota Satpol PP Bogor di lokasi pembongkaran vila Megamendung, Kamis, 12 Desember 2013. Dalam pembongkaran tersebut, para penjaga vila sempat menyerang Satpol PP yang melakukan eksekusi pembongkaran vila.
Dari kerusuhan yang terjadi, telah diamankan hingga lima orang pelaku kerusuhan yang diduga merupakan provokator keributan. "Saat kami pancing, mereka mengaku dibayar hingga Rp 200 ribu untuk ikut kerusuhan dan Rp 100 ribu untuk membuat bom molotov," katanya.
Para pelaku kerusuhan pun disebut bukan merupakan warga setempat, melainkan warga pendatang. "Kebanyakan dari Cipayung kalau penjaga vila di sini," kata Hasan, warga setempat. Hasan mengatakan, tidak banyak penjaga yang ia kenal karena para penjaga tersebut kebanyakan tinggal di vila-vila besar dengan lokasi vila yang relatif jauh dari pemukiman warga.
Seorang pemilik vila yang kena gusur Satpol PP, Lusi, mengaku tidak mendapat informasi mengenai penjaga vila miliknya. "Saya tidak tahu nama, pokoknya ngaku penduduk sini, saya percaya," kata wanita asal Bangka Belitung tersebut.
Pemilik bangunan yang turut kena gusur, Zainal Abidin, mengatakan, dirinya telah mendapat pemberitahuan pembongkaran. "Tapi saya belum sempat, karena saya tinggal di Madura," kata Zainal.
Zainal mengatakan, bangunan yang dimilikinya bukan merupakan vila, melainkan rumah yang dibangunnya untuk ditempati bersama keluarga. "Saya beli tanah di sini dari warga, tapi memang dikelabui dengan surat yang ternyata tidak resmi," kata Zainal.
Pada hari ini, Satpol PP berencana menggusur hingga 54 bangunan ilegal di atas tanah milik negara tersebut. Namun, hingga pukul 19.00 WIB, penggusuran menyisakan tiga vila yang penggusurannya akan dilanjutkan esok.
SUMBER
"Per vila disebut dijaga dengan biaya Rp 3 juta hingga Rp 10 juta," kata seorang anggota Satpol PP Bogor di lokasi pembongkaran vila Megamendung, Kamis, 12 Desember 2013. Dalam pembongkaran tersebut, para penjaga vila sempat menyerang Satpol PP yang melakukan eksekusi pembongkaran vila.
Dari kerusuhan yang terjadi, telah diamankan hingga lima orang pelaku kerusuhan yang diduga merupakan provokator keributan. "Saat kami pancing, mereka mengaku dibayar hingga Rp 200 ribu untuk ikut kerusuhan dan Rp 100 ribu untuk membuat bom molotov," katanya.
Para pelaku kerusuhan pun disebut bukan merupakan warga setempat, melainkan warga pendatang. "Kebanyakan dari Cipayung kalau penjaga vila di sini," kata Hasan, warga setempat. Hasan mengatakan, tidak banyak penjaga yang ia kenal karena para penjaga tersebut kebanyakan tinggal di vila-vila besar dengan lokasi vila yang relatif jauh dari pemukiman warga.
Seorang pemilik vila yang kena gusur Satpol PP, Lusi, mengaku tidak mendapat informasi mengenai penjaga vila miliknya. "Saya tidak tahu nama, pokoknya ngaku penduduk sini, saya percaya," kata wanita asal Bangka Belitung tersebut.
Pemilik bangunan yang turut kena gusur, Zainal Abidin, mengatakan, dirinya telah mendapat pemberitahuan pembongkaran. "Tapi saya belum sempat, karena saya tinggal di Madura," kata Zainal.
Zainal mengatakan, bangunan yang dimilikinya bukan merupakan vila, melainkan rumah yang dibangunnya untuk ditempati bersama keluarga. "Saya beli tanah di sini dari warga, tapi memang dikelabui dengan surat yang ternyata tidak resmi," kata Zainal.
Pada hari ini, Satpol PP berencana menggusur hingga 54 bangunan ilegal di atas tanah milik negara tersebut. Namun, hingga pukul 19.00 WIB, penggusuran menyisakan tiga vila yang penggusurannya akan dilanjutkan esok.
SUMBER
0
956
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan