Atasi Trauma, Pelapor Sitok Didampingi Psikolog
Quote:
Kuasa hukum RW, Iwan Pangka, mengatakan pemeriksaan kliennya sempat mencoba untuk bunuh diri karena mengalami trauma psikis. RW, kata dia, pernah mencoba mencampur dua jenis obat dan hendak meminumnya. "Trauma psikisnya berat sekali," kata Iwan saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 12 Desember 2013.
Iwan menuturkan, kliennya juga masih didampingi oleh psikolog untuk mengurangi depresi yang dialaminya. "Dia pernah minum sembarang obat dan pernah mencoba terjun ke danau," kata dia. (Baca: Trauma, Pelapor Sitok Gagal Selesaikan Pemeriksaan dan Pelapor Sitok Minta Diperiksa di Luar Markas Polda)
RW diperiksa penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita pada hari ini guna melengkapi laporannya atas Sitok Srengenge pada 29 November 2013. RW melaporkan pelecehan seksual oleh penyair Sitok Srengenge. Dalam laporannya, RW menyebut penyair, penulis novel, dan pemain teater yang sudah beristri itu tak bertanggung jawab atas kehamilannya yang menginjak tujuh bulan. Kronologi lengkap kasus bisa dibaca di sini. Atas laporan RW, Sitok dijerat Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. (Bada: Trauma, Pelapor Sitok Gagal Selesaikan Pemeriksaan dan Pelapor Sitok Minta Diperiksa di Luar Markas Polda)
Dalam klarifikasinya, Sitok sendiri mengaku mengenal RW dan pernah berhubungan intim dengannya. "Tapi tidak benar saya berniat membiarkan, apalagi lari dari tanggung jawab," kata dia.
SUMBER