Quote:
Publik menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat dalam menangani kasus Bank Century. Bahkan, publik menyebut KPK tidak berani menetapkan Wapres Boedionoenjadi tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun itu.
Menanggapi opini publik, Ketua KPK Abraham Samad meyakinkan ke publik kalau pihaknya tidaklah lamban dalam menangani kasus Bank Century atau menetapkan tersangka baru. Menurutnya, KPK masih memerlukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka baru.
"Kami tidak ada beban dalam menetapkan tersangka meski dia presiden atau wapres kita tidak pernah takut karena di mata hukum semua sama. Kalau minta Boediono saat ini ditetapkan menjadi tersangka itu silahkan asumsi anda," ujar Abraham saat diskusi Pekan Politik Kebangsaan di Menteng, Kamis (12/12).
Abraham mengatakan kasus Century saat ini sudah memasuki dalam tahap hampir final. Penetapan Budi Mulia menjadi tersangka merupakan awal dari pemecahan kasus itu.
"Sekarang KPK konsen mendalami membongkar siapa aktor intelektualnya. Masyarakat harus bersabar," katanya.
Untuk itu, Abraham meminta masyarakat untuk mengawasi dan mengkritik KPK dalam menangani kasus century. "Karena kami bukan malaikat jadi agar kasus century tidak ditelan angin," tuturnya.
SUMBER
Mantab KPK .... Basi Korpusi tanpa pandang bulu .. sekalipun itu RI 1 ataupun RI 2