Quote:
Kendala KPK Menahan Anas Urbaningrum
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengngkapkan salah satu kendala dalam upaya menahan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang. Menurut dia, kapasitas rumah tahanan KPK yang berada di gedung KPK sudah penuh. “Problemnya, tahanan di KPK itu sedang full,” kata Samad di Istora Senayan Jakarta, Rabu, 11 Desember 2013.
Menurut Samad, KPK ingin menahan Anas di rumah tahanan KPK. Ia mengaku khawatir bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu bakal melakukan sesuatu, kalau ditahan di tempat lain. "Ini merupakan tahanan yang mendapat perhatian masyarakat. Kita usahakan ditahan di KPK karena kami khawatir kalau di luar KPK, dia bisa melakukan sesuatu," kata dia.
Ucapan Samad senada dengan pernyataannya pada 16 November 2013 lalu. Ketika itu, Samad mengatakan KPK tak lama lagi akan menahan Anas Urbaningrum. "Penyelesaian pemberkasan perkara Anas mendekati 50 persen," katanya.
Menurut Samad, penyidik terus mengkaji penyelesaian berkas Anas. Ia memastikan, dalam prosedur operasional standar KPK, tak ada orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi tak ditahan.
Samad membantah jika lembaganya disebut lamban dalam menahan Anas. Penahanan itu hanyalah soal penyelesaian pemberkasan perkara. "Kalau sudah 60 persen, kami lakukan penahanan."
SUMBER....
Rakyat Indonesia ingin melhat KPK lebih berani lagi dalam hal pemberantasan kasus korupsi, jangan takut dengan siapapun Rakyat Indonesia selalu mendukung-Mu, KPK!!!!!