JAKARTA, KOMPAS.com — Nasabah kembali kecewa dengan janji manajemen Bakrie Life. Untuk kesekian kalinya, jadwal pembayaran kewajiban molor lagi.
Martinus, salah seorang nasabah Bakrie Life, kesal lantaran haknya hingga kini tak kunjung diterima. "Saya sudah sering diingkari janji sejak 2008," kata dia kepada KONTAN belum lama ini. Martinus adalah nasabah Bakrie Life yang berinvestasi di produk Diamond Investa. Dana miliknya yang belum dibayar Bakrie Life ialah Rp 1,6 miliar.
Sejatinya, Martinus menerima pembayaran pada bulan Juli tahun ini. Namun, sampai November, manajemen Bakrie Life tidak memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Hingga awal Desember tahun ini, pembayaran yang sedianya mengucur kembali meleset.
Padahal, Bakrie Life sudah meminta diskon 30 persen dari total kewajiban. Semula, Bakrie Life harus membayar uang nasabah senilai Rp 260 miliar. Setelah nasabah menyetujui diskon 30 persen, manajemen Bakrie Life hanya membayar kewajiban sekitar Rp 182 miliar (Harian KONTAN, 29 Juni 2013).
"Seharusnya, kami demonstrasi saat Ical (Aburizal Bakrie) kampanye, biar ramai dan dia segera menyelesaikan permasalahan ini," tegas Martinus.
Selain diskon, disepakati pula surat keputusan bersama (SKB) antara nasabah dan manajemen Bakrie. Menurut SKB tersebut, Bakrie Life harus membayar kewajiban bulan juli sebesar 50 persen, kemudian pada November membayar 10 persen, serta 10 persen lagi dipenuhi pada Desember tahun ini.
Salah seorang nasabah Bakrie Life yang enggan disebutkan namanya mengatakan, baru-baru ini nasabah mengadakan pertemuan dengan manajemen Bakrie Life. "Mereka menyampaikan jika pemegang saham ingin membayar setiap bulan sebesar Rp 10 miliar," papar dia.
Akan tetapi, para nasabah menolak usulan tersebut. Sebab, nasabah menilai pernyataan Bakrie Life tidak sesuai dengan SKB tersebut. "Nasabah minta dipertemukan dengan Pak Nirwan Bakrie dalam waktu dekat ini. Kami juga meminta agar hak kami dan wibawa OJK dihormati," ungkap nasabah itu. Nasabah tak bisa menjamin tidak terjadi unjuk rasa lagi apabila tuntutan tersebut tak dihiraukan.
Dumoly Freddy Pardede, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Industri Keuangan Non Bank, menegaskan, OJK masih memantau proses pembayaran klaim Bakrie Life kepada nasabah. "OJK hanya sebatas monitor," kata dia.
Manajemen Bakrie Life tak bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto tak menjawab panggilan telepon dan pesan singkat dari KONTAN. (Yuliani Maimuntarsih)
Sumber : Kontan
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...ampaign=Kkomwp