- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ibu ani : "saya tidak tahu dan tidak mengerti"


TS
muraimedan
Ibu ani : "saya tidak tahu dan tidak mengerti"

Menteri Keuangan Chatib Basri mengumumkan kebijakan paket ekonomi tahap kedua, antara lain menetapkan empat paket kebijakan ekonomi.
Empat paket kebijakan ekonomi itu untuk memberikan stimulus perekonomian nasional, kata Chatib Basri yang dalam Jumpa pers di dampingi Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Wamenkeu Bambang dan Dirjen Bea dan Cukai Agung K.
Menurut Chatib, paket kebijakan ekonomi tersebut adalah pertama, memperbaiki neraca transaksi berjalan dan menjaga nilai tukar rupiah. Kedua, menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Ketiga, menjaga daya beli masyarakat dan tingkat inflasi. Keempat, mempercepat investasi.
"Dalam kebijakan ini pemerintah akan mengenakan PPh barang impor dari 2,5% menjadi 7,5%, tujuannya untuk lebih selektif barang impor dan memberikan kemudahan meningkatkan barang ekspor," kata Menteri Keuangan Chatib Basri di Jakarta� Senin (9/12).
Pokok kebijakan Peraturan Menteri Keuangan tersbut merupakan penyesuaian tarif pungutan PPh 22 atas impor barang tertentu dari 2,5% menjadi 7,5%.
Kriteria barang impor barang tertentu yang menjadi sasaran pengenaan tarif PPh 22 impor yang kebih tinggi adalah; barang yang digunakan untuk industri dalam negeri (tetap untuk menjaga produktivitas industri dalam negeri) dan merupakan barang konsumtif dengan nilai impor Yang signifikan dan tidak memberikan dampak besar pada inflasi.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Bambang ada 870 jenis barang impor yang akan dikenakan tarifnPPh 22 impor lebih tinggi dari 2,5% menjadi 7,5% seperti Laptop, Handphone , kendaraan bermotor (kecuali kendaraan hibrid/listrik dan kendaraan penumpang lebih dari sepuluh, gas, baju, alas kaki, dan perhiasan.
Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat ada sekitar 150 eksportir yang akan mendapat kemudahan dalam perizinan ekspor dan dengan adanya regulasi pada importir akan lebih terseleksi dan untuk� ekspor bisa lebih ditingkatkan.
Pada Intinya dalam jumpa pers Chatib Basri menguraikan tentang Paket Kebijakan Pemerintah Mengenai Pengenaan PPh Pasal 22 atas Impor Barang Tertentu dan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor


sumber
komen
gue aja kagak ngarti
Diubah oleh muraimedan 09-12-2013 20:07
0
1K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan