Kaskus

Entertainment

imarsudhyAvatar border
TS
imarsudhy
Dokter Ayu dan Kebenaran dibalik Ceritanya
Mungkin repost, tapii...

Jakarta, Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOg (38) mungkin tak pernah membayangkan kelak profesi dokter berakibat fatal bagi dirinya. Lalu, tatkala sejawatnya serempak melakukan aksi keprihatinan atas nasibnya, Rabu (27/11), sebagian masyarakat malah mencela aksi itu. Padahal, aksi dokter tersebut justru semacam curhat kepada mayarakat betapa lemahnya profesi dokter di mata hukum.

Maka, kita pun merasa terenyuh ketika kepada sejawatnya yang membesuk di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado, Sulawesi Utara, dr Ayu yang lulusan PPDS Obstetri Ginekologi Universitas Ratulangi, Manado tahun 2011 itu sempat berkata lirih : ia menyesal jadi dokter!

Sejak 18 November lalu, ibu satu anak ini memang mendekam di rutan menjalani putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukumnya 10 bulan kurungan penjara. Ia dihukum karena dianggap melakukan malpraktik yang berakibat kematian pasiennya, Julia Fransiska Makeley. Padahal tindakan medis sesuai dengan prosedur dilakukan untuk menolong persalinan Fransika.

Profesi dokter sebenarnya tidak asing bagi Ayu. Ayahnya, dr I Dewa Nyoman Adi seorang dokter. Begitu pun dengan suaminya, dr I.G.N Okadara.

10 April 2010, Ayu mengoperasi Fransika secara caesar. Bayi selamat tetapi Fransiska tak tertolong jiwanya. Keluarga pasien tak terima, dr Ayu pun dituntut secara hukum. Pasien tampaknya tidak bisa menerima penjelasan bahwa perjanjian dokter dengan pasien adalah perjanjian ikhtiar. Bukan perjanjian hasil. Ada kekuasaan absolut yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa yang menentukan hasilnya : kesembuhan atau kematian.

Menurut dr Nurdadi Saleh SpOG, Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), saat operasi dilakukan di RSUP Profesor Kandou Malalayang, Manado, pasien mengalami emboli udara -- udara masuk menyumbat pembuluh darah. Fenomena emboli yang mengerikan itu memang jarang terjadi, dan tidak pernah bisa diprediksi kejadiannya oleh dokter siapapun, di manapun. Ada yang menganalogikan emboli seperti tsunami dalam kejadian gempa bumi. Keadaan itulah yang dihadapi Fransiska pasca operasi yang ditangani dr Ayu.

Sejauh pemeriksaan oleh institusi pengawasan etika kedokteran, tidak ada yang salah dalam tindakan dr Ayu. Dia melaksanakan tugasnya sesuai standar operasional prosedur kedokteran yang berlaku. Itu dibuktikan dengan putusan bebas Majelis Hakim di PN Manado pada 15 September 2011. Dr Ayu dinyatakan tidak terbukti bersalah. Namun, dalam sidang tingkat kasasi di Mahkamah Agung pada 12 September 2012, dr Ayu dihukum 10 bulan penjara. Dua sejawatnya, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian yang ikut menangani Fransiska, dijatuhi hukuman yang sama. Dr Hendry pun telah dijebloskan ke dalam penjara seminggu setelah Ayu. Adapun dr Hendy hingga sekarang dinyatakan buron.

Majelis hakim yang diketuai Artidjo Alkostar dalam amar putusannya menuduh dr Ayu dan dua sejawatnya bersalah karena sebelum mengambil tindakan medis tidak menjelaskan risiko tindakan kepada keluarga pasien. Hakim MA juga mempersalahkan dr Ayu tidak membuat surat persetujuan keluarga untuk melakukan tindakan. Pelanggaran hukum lainnya yang dituduhkan, dr Ayu tidak memiliki izin praktek.

Alasan MA itu mencengangkan kalangan kedokteran. Soalnya berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Dr Ayu sesungguhnya memiliki surat persetujuan dimaksud. Itu didukung keterangan keluarga dalam wawancara di beberapa media televisi. Ibu dan kakak kandung Fransiska mengakui menandatangani formulir (persetujuan), meskipun tidak tahu persis isinya.

Soal tuduhan dr Ayu tidak memiliki izin praktek juga menarik ditelaah. Soalnya, sejak lama izin praktek dokter berstatus residen melekat pada institusi rumah sakit. Posisi dr Ayu masa itu sebagai residen (dokter yang menjalani pendidikan spesialis yang dalam pelaksanaan tugasnya di bawah pengawasan konsulen). Sekarang pun ratusan dokter berstatus residen bertugas di rumah sakit di seluruh pelosok Tanah Air. Setiap hari bergelut menghadapi ribuan pasien dengan pelbagai penyakit, dari kondisi biasa sampai kondisi darurat. Jika berpegang pada logika hukum MA, maka ratusan dokter itu terancam menjadi penghuni penjara jika keluarga menuntut lantaran gagal menyelamatkan jiwa pasien.

Masalah persetujuan keluarga memang syarat yang termasuk dalam prosedur standar. Tetapi sudah menjadi pengetahuan umum dokter dapat mengabaikan syarat itu apabila pasien dalam keadaan kritis tang memerlukan tindakan segera. Ambil contoh, pasien korban kecelakaan tubruk lari. Pasien tidak ada identitas, dan kondisi koma. Mestikah dokter menunggu polisi mencari alamat keluarga untuk mengambil tindakan medis?

Unjuk rasa para dokter bukan minta mereka diperlakukan istimewa, terlebih meminta profesinya diberi kekebalan hukum. Mereka tahu di negeri ini kedudukan rakyat setara di muka hukum. “Yang kita minta adalah perlindungan hukum bagi dokter melaksanakan profesinya secara terukur, sesuai prosedur" kata dr. Nurdadi.

Dokter Nurdadi juga kecewa karena MA sama sekali mengesampingkan UU Kedokteran nomor 24 Tahun 2009 dalam membuat putusan. Sekadar meminta pertimbangan ahli di bidang kedokteran saja, tidak dilakukan.

Saya tidak bisa membayangkan kegalauan perasaan dokter Ayu dalam sel tahanannya kini. Gelombang aksi solidaritas sejawatnya di seluruh pelosok Indonesia mungkin sesaat dapat membangkitkan semangatnya. Namun sesaat kemudian terpuruk kembali ketika melihat kenyataan sebagian masyarakat ternyata menggugat aksi solidaritas itu karena dianggap menelantarkan pasien.

Justru espektasi tinggi masyarakat pada dokter itulah yang membuat dr Ayu dan ribuan dokter lain semakin ciut nyalinya. Ciut karena pasca putusan MA, dokter-dokter semakin merasakan betapa kontras dengan posisi mereka yang amat lemah di muka hukum. Bayangkan, berunjuk rasa pun dianggap melanggar sumpah jabatan. Padahal, tuntutan mereka sangat mendasar: kepastian hukum profesi dokter di negara hukum ini. Supaya kelak, jangan sampai setelah dr Ayu, akan menyusul ribuan dokter menyesal menjadi dokter.
0
1.5K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan