Kamis, 05 Desember 2013 17:36
Korupsi yang Menjerat Kader PKS, Lantaran Partai Kesulitan Keuangan
Written by Annisa Novianti
JAKARTA | NONBLOK.COM — Sejumlah masalah hukum yang tengah menghantam kader-kadernya itu karena kondisi keuangan partai, demikian lah yang diungkapkan oleh Presiden PKS Anis Matta. Ditambah lagi dengan terperosoknya Luthfi Hasan Ishaaq pada kasus suap daging impor.
"Sangat kesulitan (soal dana kampanye). Apalagi saat kasus-kasus itu plus di tahun politik. Keuangan PKS kesulitan," tutur Anis Matta, pada Kamis (5/11/2013).
Anis menuturkan kembali, dalam menyiasati hal tersebut dirinya mengurangi biaya operasional partai. Apalagi, tentang biaya perjalanan para kader PKS ke daerah-daerah untuk berkampanye.
"Sangat kesulitan. Saya mereduksi biaya operasional partai. Termasuk biaya perjalanan. Jadi semua naik ekonomi, baik darat laut atau udara. Apa aja yang bikin kita sampai, yang penting sampai," ungkap Anis.
Anis pun menambahkan, sejumlah dana kampanye PKS mengandalkan iuran dari pihahk internal partai. "Kita masih pakai patungan. Kunjungan daerah kita masih patungan. Masih dari kita sendiri," tandas Anis.[eti]
Code:
http://www.nonblok.com/nasional/polhukam/item/57781-korupsi-yang-menjerat-kader-pks-lantaran-partai-kesulitan-keuangan
Kumpulkan Rp 2 Triliun untuk PKS, Luthfi Disebut Kawal Proyek
Icha Rastika
Senin, 24 Juni 2013 | 19:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Surat dakwaan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, mengungkapkan adanya kongkalikong antara dirinya dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah dan pengusaha Yudi Setiawan, dalam mengumpulkan dana untuk PKS. Menurut surat dakwaan, Luthfi pernah membahas rencana konsolidasi perolehan dana Rp 2 triliun dalam rangka pemenuhan target PKS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
“Pada tanggal 12 Juli 2012, di kantin PT CTA, terdakwa dan Ahmad Fathanah melakukan pertemuan bersama Yudi Setiawan untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun,” kata jaksa KPK Rini Triningsih membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurut jaksa, dalam pertemuan tersebut Yudi memaparkan rencana prediksi perolehan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertanian.
Untuk proyek di Kemensos, ditargetkan perolehan Rp 500 miliar. Selanjutnya, Rp 1 triliun untuk proyek Kementan, dan Rp 500 miliar untuk proyek di Kemenkominfo. Selain itu, menurut dakwaan, dalam pertemuan tersebut disepakati pula bahwa Yudi akan bertugas menyiapkan dana untuk mengijon proyek.
Sementara Luthfi, kata jaksa, akan mengawal prosesnya melalui relasi di kalangan partai, kalangan kementerian, dan kalangan DPR RI. “Dan Fathanah bertugas menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan serta mengatur distribusi dana untuk mendapatkan proyek tersebut,” kata jaksa Rini.
Bukan hanya itu, surat dakwaan juga menyebutkan, dalam kurun waktu awal 2012 hingga September 2012, Luthfi bersama Fathanah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Yudi untuk membahas proyek di Kementan. “Baik yang dilelang pada 2012, maupun yang sedang direncanakan,” tambah jaksa.
Beberapa proyek di Kementan tersebut, menurut jaksa, di antaranya proyek pengadaan benih jagung hibrida, pengadaan bibit kopi, pengadaan bibit pisang dan kentang, pengadaan laboratorium benih padi, bantuan bio composer, bantuan pupuk NPK, proyek Bantuan Sarana Light Trap, pengadaan handtractor, dan kuota impor daging sapi.
“Dalam pertemuan-pertemuan tersebut disepakati bahwa proyek di Kementan RI akan diijon terdakwa (Luthfi) dan pelaksanaan pekerjaannya akan diserahkan kepada Yudi dengan komisi sebesar 1 persen dari nilai pagu anggaran, yang mana pengurusan komisi tersebut dipercayakan kepada Fathanah,” ungkap jaksa Rini.
Ihwal dana pemenangan PKS sebesar Rp 2 triliun ini pernah diungkapkan Yudi. Informasi ini pun dibantah para petinggi PKS.
Code:
http://nasional.kompas.com/read/2013/06/24/1912078/Kumpulkan.Rp.2.Triliun.untuk.PKS.Luthfi.Disebut.Kawal.Proyek
Gak punya dana karena korupsi 2 triliunnya Luthfi berhasil dicegah, makanya Caleg PKS jadi penjual sabu2 dan nabrak aturan seenaknya pasang baliho.
Quote:
Transaksi Narkoba, Oknum Caleg PKS DPRD Kuansing Ditangkap Polisi
Selasa,05 November 2013S E N S O R5:11:00 WIB Dibaca: 4490
TELUK KUANTAN-Satuan reserse narkoba Polres Kuantan Singingi, Senin (4/11/2013 ) kemaren berhasil membekuk dua tersangka atas Juli Sahroni alias Roni Buduik (30) warga Desa Beringin Taluk Kuantan dan PE (33) warga Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah yang diduga telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Satu diantara tersangka tersebut atas nama Pandria Eldavis ternyata terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan (Dapil) Kuansing I yang meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Benai.
Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasatres Narkoba, AKP CB. Nainggolan yang didampini Kanit I Bripka Lukman dalam keterangannya, Senin (4/11) sore kemaren mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa telah ada transaksi narkoba di Desa Beringin Taluk Kuantan tepatnya disekitaran MAN 1 Taluk Kuantan.
Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat beserta Opsnal langsung melakukan pengintaian dan kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut dimana Roni Buduik diduga sebagai pengedar dan Pandria Eldavis diduga sebagai pemakai.
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti dua paket plastik benin diduga narkoba jenis sabu seharga Rp 1.800.000 dengan berat kotor 5,2 gram yang disimpan dalam dompet mas merk diamon warna silver. Selanjutnya kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Kuansing bersama barang bukti.
Terkait hal tersebut Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mendapat informasi soal penangkapan tersebut. Namun dirinya membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah caleg PKS yang terdaftar di DCT.
"Sebelum ada putusan tetap dari pengadilan kita belum bisa ambil keputusan, nanti setelah ada vonis dan yang bersangkutan terbukti secara pidana dan surat suara belum dicetak maka yang bersangkutan akan kita coret, tapi kalau surat suara sudah terlanjur dicetak sementara yang bersangkutan belum memiliki putusan tetap (inkrah) maka nanti akan kita umumkan ke masyarakat atau namanya kita tutup, tapi lihat nanti lah, yang jelas sekarang itu sudah DCT dan tidak bisa diganti,"pungkasnya. ( ultra sandi )
Code:
http://kuansingterkini.com/mobile/detailberita/3357
Quote:
Original Posted By cow.shake►Sragen
Pasang Baliho Tanpa Izin, Caleg PKS Dilaporkan Panwaslu
Agung Widodo - Timlo.net
Rabu, 4 Desember 2013 | 20:00 WIB
Baliho milik caleg PKS Sragen, Dedy Endriyatno, dilaporkan ke Panwaslu karena tidak ada ijin dari pemilik toko atau warung Amanah.
Sragen — Salah satu calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sragen, Dedy Endriyatno, dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen. Dedy dilaporkan oleh Agus Supriyanto (22), warga Gentanbanaran RT 10, Kecamatan Plupuh, Sragen, karena telah memasang baliho tanpa izin di halaman Toko dan Warung Internet Amanah 7 miliknya, di daerah Beloran Sragen, tepatnya di Jalan Raya Sukowati No. 640 Sragen.
Dari pantauan timlo.net, Rabu (4/12), baliho tersebut bergambar Dedy Endriyatno, lengkap dengan lambang PKS, nomor PKS dan nomor urut Dedy. Di bagian atas sebelah kiri baliho tersebut juga terdapat kalimat “Ayo pilih tonggone dewe”. Sedangkan dibagian atas sebelah kanan terdapat nama dan gambar salah satu caleg DPRD propinsi dan caleg DPR pusat dari PKS.
Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki, mengatakan, pihaknya menerima laporan Agus pada Jum’at (29/12) lalu. Menurut Slamet, Panwaslu telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen untuk menindaklanjuti laporan dari Agus Supriyanto.
Surat Rekomendasi No. 353/Panwaslu-Srg/XII/2013 tanggal 4 Desember 2013 tersebut merekomendasikan kepada KPU Sragen agar memerintahkan partai politik (parpol) yang bersangkutan untuk menurunkan baliho tersebut.
“Kami merekomendasikan kepada KPU Sragen, berdasarkan laporan dari warga, agar parpol bersangkutan menurunkannya. Kami tunggu hasil rekomendasi,” kata Slamet ketika ditemui Timlo.net di kantornya, Rabu (4/12).
Sementara itu Agus Supriyanto sendiri kepada wartawan mengakui pemasangan baliho Dedy Endriyatno yang juga merupakan Ketua PKS Sragen tersebut tanpa izin tertulis dari dirinya.
“Ya memang saya lapor ke Panwaslu, Ini bukan masalah keberatan atau tidak. Tapi karena pemasangan itu tidak ada izin tertulis. Sebagai warga negara yang baik harusnya ada izin dulu sebelum pasang gambar,” kata Agus.
Code:
http://www.timlo.net/baca/68719521439/pasang-baliho-tanpa-izin-caleg-pks-dilaporkan-panwaslu/
Belum terpilih saja sudah hobi langgar aturan, dasar SAPI PKS.
Quote:
Original Posted By cow.shake►Caleg PKS di Jambi Buat Surat Palsu Mengenai Keperjakaan
Kamis, 14 November 2013 10:45 WIB
TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO - Pauzan, tampaknya harus menanggalkan mimpinya untuk menjadi anggota DPRD Jambi dari Partai keadilan Sejahtera (PKS).
Itu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan data yang disematkan Polres Muara Bungo.
Pauzan, diduga membuat dan meneken surat keterangan palsu perihal status keperjakaan Mahmili, suksesornya yang menjadi Kepala Desa Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan.
Surat palsu itu sendiri, digunakan Mahmili untuk menikahi selingkuhannya bernama Marlina. Padahal, Mahmili sudah menikah dengan perempuan lain.
Kasat Reskrim Polres Bungo Ajun Komisaris Ernis Sitinjak mengatakan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan, Pauzan akhirnya dibantarkan.
"Sudah tersangka dalam kasus pemalsuan data saat menikahi pelapor, Marlina. Pelanggaran pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Tapi tidak ditahan," ujar Ernis.
Pembantaran caleg dari Dapil Bungo IV ini, kata Ernis, dijamin oleh istri Pauzan sendiri. "Iya sudah ditangguhkan penahanannya. Penjamin istrinya sendiri," tukasnya.
Code:
http://www.tribunnews.com/regional/2013/11/14/caleg-pks-di-jambi-buat-surat-palsu-mengenai-keperjakaan
SAPI PKS memang ahlinya soal selangkangan.